Berita Malang
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Terbaik
Mulai tanggal 1 Januari 2025, Persada Hospital Malang resmi tidak melanjutkan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Mulai tanggal 1 Januari 2025, Persada Hospital Malang resmi tidak melanjutkan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan.
Ini berarti Persada Hospital Malang tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Persada Hospital Kristiawan Basuki Rahmat menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama lebih kurang delapan tahun ini antara Persada Hospital dan BPJS Kesehatan.
Pihaknya dan BPJS Kesehatan berkomitmen terhadap masa peralihan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang sebelumnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital.
“Memang tanggal 31 Desember 2024 kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Persada Hospital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN berakhir, hal ini kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan dan kami akan berfokus pada pelayanan swasta. Persada Hospital tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang (Malang Health Tourism),” ujar Kristiawan.
Baca juga: Wujudkan Surabaya Maju, Pekerja Sejahtera: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan
Secara terpisah kepada Peserta JKN, Kristiawan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan peserta JKN selama ini.
Pihaknya memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta JKN yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital.
Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: JKN Aktif Jadi Syarat Baru Pembuatan SIM di Kediri, Petugas BPJS Kesehatan akan Hadir di Polres
“Meskipun layanan BPJS Kesehatan dialihkan, Persada Hospital akan tetap melayani pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain. Persada Hospital berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien,” tambah Kristiawan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menyampaikan bahwa untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan, peserta JKN yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya tidak perlu khawatir karena secara bertahap akan dialihkan ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien.
Baca juga: Capaian Positif BPJS Ketenagakerjaan di Semarak HUT ke-47, Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekerja
“Tentunya BPJS Kesehatan sangat menghormati keputusan Persada Hospital untuk berfokus memberikan pelayanan kesehatan hanya kepada peserta non JKN. Kami menghimbau kepada peserta JKN untuk tetap tenang. Jadi nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada peserta JKN terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya,” ujar Roni
Lebih lanjut, Roni menyampaikan kepada peserta JKN yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan pelayanan kesehatan dari Persada Hospital dapat mengubungi narahubung Persada Hospital melalui nomor 081133308351 dan narahubung BPJS Kesehatan melalui nomor 087837427386. Apresiasi juga disampaikan Roni kepada Persada Hospital atas komitmennya selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
“Terima kasih kepada Persada Hospital atas terjalinnya sinergi yang sangat baik selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN. Kami berharap, semoga Persada Hospital dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tambah Roni.
Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif menghormati langkah-langkah Persada Hospital untuk berfokus pada pelayanan non JKN. Husnul juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Persada Hospital yang selama ini sudah berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang.
“Tentunya kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta JKN yang selama ini sudah mendapatkan layanan kesehatan di Persada Hospital untuk dialihkan pelayanannya ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan lainnya. Kemudian, komunikasi kami tetap terbuka baik dengan BPJS Kesehatan, begitu juga PERSI maupun dengan Persada Hospital,” kata Husnul.
BPJS Kesehatan
peserta JKN
Berita Malang Terkini
Persada Hospital Malang
Roni Kurnia Hadi Permana
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.