Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Terbaik

Mulai tanggal 1 Januari 2025, Persada Hospital Malang resmi tidak melanjutkan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan.

Editor: Samsul Arifin
Istimewa
BPJS Kesehatan berkomitmen terhadap masa peralihan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang sebelumnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital Malang 

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Wilayah Malang Tri Wahyu Sarwiyata menilai bahwa rumah sakit swasta memang tidak ada kewajiban bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk itu PERSI mendukung keputusan setiap anggotanya dalam memilih bekerja sama dengan lembaga atau asuransi manapun. Tri berharap keputusan yang diambil tetap mengacu pada tujuan untuk memastikan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat. 

“Kami menghormati keputusan dari manajemen Persada Hospital terkait berakhirnya kerja sama sebagai mitra BPJS Kesehatan. Kami berharap peserta JKN yang menggunakan layanan di Persada Hospital ini dapat dialihkan ke rumah sakit yang bekerja sama agar mereka tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan Program JKN,” pungkas Tri.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved