Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rezeki Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Kini Dapat Kerja Lagi dan Dikuliahkan Sampai Lulus

Dwi Ayu Darmawati (19), karyawan yang dianiaya anak bos toko roti kini mendapat berkah setelah musibah yang dialaminya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBogor
Berkah Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Kini Dapat Kerja Lagi dan Dikuliahkan Sampai Lulus 

TRIBUNJATIM.COM - Dwi Ayu Darmawati (19), karyawan yang dianiaya anak bos toko roti kini mendapat berkah setelah musibah yang dialaminya.

Diketahui, Ayu mengalami cobaan bertubi di tengah proses mencari keadilan.

Ia sempat ditipu pengacara yang terus-terusan minta uang, namun kasus jalan di tempat.

Akhirnya ia mulai mendapat keadilan setelah beberapa pihak mulai membantunya.

Satu di antaranya adalah pengusaha Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Ayi merupakan pegawai toko roti di Jakarta Timur yang dianiaya anak bosnya bernama George Sugama Halim (GSH).

Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor.

Kini ia disorot pengusaha Jhon LBF dengan diberikan pekerjaan hingga dikuliahkan.

"Saya juga dikasih bantuan oleh bang John kerja di perusahaan high five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di jakarta sampai lulus," kata Dwi Ayu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024), melansir dari TribunJabar.

Di samping itu, Dwi Ayu pun mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF hingga nantinya kasusnya selesai disidangkan.

Pernyataan itu pun direspon positif oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengucap syukur atas rezeki yang didapat Dwi Ayu.

"Alhamdulillah ya Allah," ucap Habiburokhman usai mendengar pernyataan Dwi Ayu.

Baca juga: Dwi Ayu Jual Motor Demi Seret George Anak Bos Toko Roti ke Penjara, Habis Rp12 Juta Buat Pengacara

Dwi Ayu sempat mengalami kasus penipuan salah seorang yang mengaku pengacara.

Dwi bercerita mulanya seusai kejadian dirinya berniat melaporkan kasus kekerasan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) itu kepada Polsek Rawamangun.

Saat itu, Polsek Rawamangun mengaku tidak bisa menangani kasus tersebut.

Kemudian, ia melaporkan kasus itu kepada Polsek Cakung namun disana juga tidak bisa menangani kasus tersebut.

Akhirnya, dia baru bisa membuat laporan ke Polres Jatinegara.

Di sana, Dwi bercerita dirinya dan keluarganya sempat dikirim pengacara yang ternyata dari pihak keluarga pelaku. 

Mulanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH).

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya enggak tau kalau itu dari pihak pelaku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya. Awalnya enggak tau terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya," kata Dwi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Kondisi Mental Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan, Ternyata Pernah Banting Ibu dan Lukai Adik

Seusai mengetahui itu, Dwi mengatakan pihaknya pun mengganti pengacara atas perintah dari sang ibunda.

Saat itu, dia mengganti pengacara kedua yang enggan dibeberkan identitasnya.

Namun ternyata, pengacara keduanya itu tidak kooperatif dalam memperjuangkan kasusnya.

Saat ditanya kelanjutan kasus, pihak pengacara tersebut selalu menyatakan sedang memprosesnya.

"Di situ pengacara yang keduanya enggak kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses sedang diproses," jelasnya.

Dwi menjelaskan sang pengacara selalu minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah.

Bahkan, sang ibu sampai menjual motor satu-satunya agar kasus itu bisa berlanjut.

"Di situ dia (pengacara) setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor. Iya jual motor satu-satunya," jelasnya.

Setelah memberikan uang dari penjualan motor, kasus pun tetap jalan di tempat.

 Menurutnya, sang pengacara malah tidak bisa dihubungi kembali.

"Abis jual motor itu saya tanya tanyakan itu udah gak ada gak bisa dihubungin lagi," pungkasnya

Anak Bos Toko Roti Diduga Alami Gangguan Jiwa 
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim ungkap pengakuan.

George anak bos pemilik toko roti itu mengaku khilaf melakukan penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan ada dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.

Dugaan itu disampaikan Nicolas saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). 

Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bertanya kepada Kombes Nicolas apakah pelaku menderita gangguan jiwa. 

Lalu, Nicolas pun mengamini ada dugaan tersebut. 

"Ini pelaku ini kasat mata terlihat sakit jiwa atau gimana?" tanya Habiburokhman.

"Mohon izin pak, itu kalau kasat matanya seperti yang disampaikan bapak yang terhormat ketua," ucap Nicolas mengamini pertanyaan Habiburokhman.

Namun begitu, kata Nicolas, penyidik kini masih sedang melakukan pendalaman.

Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George.

"Tapi kami tidak bisa menjudge atau kami tidak bisa menyimpulkan. Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Lalu, Habiburokhman pun meminta agar alasan kejiwaan tidak bisa membuat George lolos dari kasus hukum. 

"Jangan menjadi alasan pemaaf nanti pak," cetus Habiburokhman.

"Siap," jawab Nicolas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved