Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Baru Sopir Penganiaya Dokter Koas, Ternyata Pegawai Honorer Kementerian, Masih Saudara

Sopir penganiaya mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Fadilla alias Datuk ternyata bukan sekadar sopir.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Sopir pemukul dokter koas ternyata seorang pegawai honorer kementerian, juga masih saudara dengan Lady Aurellia 

TRIBUNJATIM.COM - Sopir penganiaya mahasiswa dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Fadilla alias Datuk ternyata bukan sekadar sopir.

Namun, Datuk ternyata seorang pegawai honorer di Kementerian PUPR.

Tepatnya, Datuk menjadi pegawai honorerer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian PUPR.

Datuk sendiri juga masih punya hubungan keluarga dengan Lady Aurellia dan ibunya Sri Meilina alias Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pratiwi yang juga mahasiswa koas FK Unsri. 

Baca juga: Nasib Butik Milik Ibu Lady, Kini Tutup Setelah Sopirnya Menjadi Tersangka Pemukulan Dokter Koas

Fakta ini diungkap kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan Datuk bukan sopir yang dibayar bulanan.

Terungkap pula Fadilla alias Datuk masih berkeluarga dengan Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah.

"Sopir ini bukan sekedar sopir, dia masih keluarga. Neneknya ibu dengan nenek si sopir masih sepupuan. Dan dia juga bukan sopir yang dibayar bulanan, tapi hanya saat diperlukan saja karena sopir yang biasanya sedang tugas menjemput Lady," kata Bayu.

Belum Dipecat

Datuk hingga kini masih berstatus honorer aktif di BBPJN Sumsel Kementerian PUPR meski dirinya sudah menjadi tersangka penganiayaan dokter koas FK Unsri.

Hal itu diungkapkan Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko.

"Benar dia pegawai (honor) di sini," ujar Fiko, Kamis (19/12/2024). 

Namun ia enggan menjelaskan mengenai status Fadilla di instansi tersebut pasca menjadi tersangka. 

Mengingat ada prosedur yang berjalan di Kementerian PUPR. 

"Saya belum bisa jawab soal itu. Karena kita ini instansi Pemerintah, ada prosedur. Belum ada intruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu," katanya.

Kompolnas Turun Tangan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved