Berita Viral
Guru yang Bertamu Bakar Santri usai Menuduh Korban Mencuri Ponsel, Ternyata Aksi sudah Direncanakan
Seorang santri Ponpes di Boyolali, Jawa Tengah mengalami luka bakar yang parah. Santri itu berinisial SS (16).
Korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher dan kedua kakinya.
"Kejadiannya di salah satu kamar tamu. Tadi malam sekira pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Kasat menyebut santri tersebut berasal dari Sumbawa.
Korban nyantri di ponpes tersebut baru sejak Juli 2024.
Baca juga: 20 Santri Perempuan Setoran Hafalan Malah Dilecehkan Gurunya di Pesantren, Nasib Pelaku Diungkap
Tersangka kasus pembakaran ini telah diamankan polisi.
Muhammad Galang Setiya Dharma (21) saat ini telah diamankan dan masih diperiksa polisi.
"Pekerjaan sehari-hari ada guru. Untuk alamat kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal," kata Joko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 187 ke satu dan dua KUHP.
"Dan atau penganiayaan berencana, pasal 353 kedua KUHP serta karena korban usia anak kami terapkan juga pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Maskapai Bayar Rp 1,2 T karena Pesawatnya Tumbahkan Bahan Bakar ke Sekolah, 60 Siswa Iritasi |
![]() |
---|
Sosok Eks Persija Diserbu Warganet Gegara Nama Mirip Ahmad Sahroni, Syahroni: Bukan Anggota DPR |
![]() |
---|
Rumah Dijarah, Uya Kuya Tebar Senyuman dan Ibadah di Masjid Istiqlal bareng Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Sosok Andika Lutfi Falah, Pelajar Meninggal dengan Luka Kepala, Sempat Hilang saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Istri Uya Kuya sudah Ikhlas Meski Rumahnya Dijarah, Tapi Ingin Kucingnya Kembali, Astrid: Mencari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.