Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Paspampres Kantongi Identitas Penyebar Video Gibran Diduga Usir Jemaah Salat Jumat, Fakta Dikuak

Video itu diduga Wapres Gibran mengusir jemaah demi bisa salat di shaf depan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Video Wapres Gibran diduga usir jemaah salat Jumat, Paspampres angkat bicara 

TRIBUNJATIM.COM - Viral video Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang sedang salat jumat

Namun pada video itu diduga Wapres Gibran mengusir jemaah demi bisa salat di shaf depan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah.

Dugaan mengusir jemaah itu kini direspon oleh Paspampres.

Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024.

Baca juga: Beda Rumah Pensiun Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Dijaga Ketat oleh Paspampres

 Merespons hal tersebut, Wakil Komandan (Wadan) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Brigadir Jenderal Samson Sitohang, pun membantah telah terjadi pengusiran jemaah.

Samson menjelaskan, sebenarnya yang terjadi pada video adalah merapikan sekaligus merapatkan shaf untuk shalat.

Menurut Samson, sosok pria yang berdiri dalam video merupakan anggota Paspampres yang sebelumnya menjaga tempat untuk pejabat lain. 

"Kalau yang di Semarang jadi begini. Sebenarnya, tidak penggeseran, apalagi pengusiran."

"Anggota saya hanya merapikan dan merapatkan shaf, sehingga lebih muat untuk personel yang lain," kata Samson, Rabu (18/12/2024).

Kemudian, lanjut Samson, ada yang berdiri. 

"Kalau tidak salah di TikTok itu, justru malah anggota saya sendiri. Ini memang anggota kita yang duduk di situ untuk penjabat yang lain," lanjutnya, dilansir WartakotaLive.com.

Samson pun menegaskan, tidak ada pengusiran seperti yang dinarasikan dalam video viral.

"Itu sama sekali tidak ada penggeseran, apalagi pengusiran tidak ada sama sekali," ucap Samson.

Paspampres Punya Prosedur Tetap

Lebih lanjut, Samson mengatakan, beredarnya video viral disebabkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved