Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Meninggal Tak Lama Setelah Baca Email Dapat Warisan Rp 462 M, Istri Berakhir Dibui 25 Tahun

Pria meninggal dunia karena racun tak lama setelah baca email mendapatkan warisan Rp 462 miliar, ternyata dalangnya adalah sang istri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Travel
Ilustrasi uang Dollar yang menjadi warisan pria tetapi tiba-tiba meninggal dunia, tak lama istrinya dihukum penjara 25 tahun. 

Adapun warisan miliaran dolar yang menjadi akar penyebab semua kejadian mengerikan itu, para pejabat juga skeptis mengenai apakah warisan itu benar-benar ada.

Ryan Riley, putra almarhum yang berusia 21 tahun mengatakan kepada media, orang tuanya kemungkinan besar menjadi korban penipuan online dan kecil kemungkinannya uang sebanyak itu akan ada.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Harga Mobil Garuda Presiden Prabowo - Ayah Habisi Anak Sendiri karena Warisan

Kisah soal warisan lainnya

Seorang ibu rumah tangga gemeteran nyaris dipolisikan tetangganya sendiri.

Padahal ibu rumah tangga tersebut merupakan korban penipuan jual beli barang.

Kerugiannya yang menimpanya pun tak main-main, yakni Rp3,91 miliar.

Ibu rumah tangga tersebut juga ditipu diberikan cek senilai Rp690 juta dan Rp600 juta namun rupanya cek tersebut tak bisa dicairkan.

Kasus ini menimpa wanita bernama Sri Anissa Nurhayati, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

Anissa ditipu oleh Febti Ari Rahmawati soal jual beli barang.

Baca juga: Nasib Kamsori 3 Tahun Tinggal di Kandang Domba, Dulu Punya Tanah Warisan 10 Bata Tapi Dijual Saudara

Kini kasus telah memasuki persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (20/11/2024) siang.

Adapun sidang sudah digelar yang ketiga dengan agenda pembuktian penuntut umum.

Dari keterangan saksi dalam persidangan, terkuak bahwa korban yakni Anissa sampai harus kehilangan harta bendanya lantaran dijual demi menukar kerugian korban lainnya.

Sebagai informasi, korban lain adalah salah satunya tetangga Anissa.

Tetangga Anissa tersebut juga telah menggelontorkan uang mencapai Rp 600 juta usai tergiur iming-iming membeli ke dari pelaku.

Hal itu diungkap oleh saksi yang juga merupakan saudara dari korban.

Annisa gemeteran nyaris dipolisikan tetangga padahal dirinya kena tipu Rp3,91 M.
Anissa gemeteran nyaris dipolisikan tetangga padahal dirinya kena tipu Rp3,91 M. (Tribun Solo)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved