Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Meninggal Tak Lama Setelah Baca Email Dapat Warisan Rp 462 M, Istri Berakhir Dibui 25 Tahun

Pria meninggal dunia karena racun tak lama setelah baca email mendapatkan warisan Rp 462 miliar, ternyata dalangnya adalah sang istri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Travel
Ilustrasi uang Dollar yang menjadi warisan pria tetapi tiba-tiba meninggal dunia, tak lama istrinya dihukum penjara 25 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Pria sekaligus suami meninggal dunia karena diracuni oleh pasangannya sendiri.

Pria ini meninggal dunia karena racun tak lama usai membaca email tentang warisan Rp 462 miliar.

Email tersebut mengungkapkan adanya warisan keluarga yang diserahkan kepadanya.

Tetapi, pria tersebut tak lama meninggal dunia.

Dalang di balik kematian tersebut akhirnya terungkap.

Rupanya sang istri yang membuat kematian tersebut demi mendapatkan uang ratusan miliar itu.

Dikutip dari Sanook.com, seperti dilansir TribunJatim.com via Tribunnewsmaker, seorang pria bernama Steven Riley (51) asal Amerika Serikat Bagian Utara menerima email yang memberitahukan ia akan mendapatkan warisan.

Tak sedikit, warisan yang akan ia terima sekitar Rp 462 Miliar.

Namun setelah menerima email tersebut, pria tersebut justru jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Ternyata Steven Riley diracuni oleh istrinya sendiri.

Baca juga: Lolos Indonesian Idol, Anak Penjual Keripik Singkong Terinspirasi Judika: Kan Dulu Tukang Sepatu

Istrinya, Ina Thea Kenoyer (48) meracuni suaminya hanya beberapa jam setelah dia menemukan emailnya. 

Dia yakin dia akan menerima warisan besar dan berencana cerai dengannya.

Kini Ina Thea Kenoyer menjalani hukuman penjara 25 tahun.

Menurut Ina, ia merasa mempunyai hak atas warisan itu. 

Hal itu lantaran ia adalah istri korban meskipun pernikahannya belum dicatatkan. 

Ilustrasi uang warisan
Ilustrasi uang warisan (Pexel)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved