Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Bilang Seikhlasnya, Joki Jalur Alternatif Palak Pengemudi Mobil Rp850 Ribu, Tolak Rp150 Ribu

Tengah viral di media sosial joki jalur alternatif palak pengemudi mobil Rp 850 ribu. Joki itu merupakan penunjuk jalur alternatif Puncak Bogor

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunBogor
Padahal Bilang Seikhlasnya, Joki Jalur Alternatif Palak Pengemudi Mobil Rp850 Ribu, Tolak Rp150 Ribu 

Pengendara itu pun menolak dan akhirnya terjadi percekcokan.

“Sampai akhirnya ia (ACN) diberikan uang tambahan 100 ribu oleh pengendara,” ungkapnya.

ACN sendiri telah ditangkap polisi pada Sabtu (21/12/2024).

Saat ini, ia masih diperiksa di Polsek Megamendung.

Sebelumnya juga viral seorang penjual es teh mengalami pemalakan.

Berdasarkan informasi, penjual es teh itu masih duduk di bangku SMA.

Disebutkan peristiwa dugaan pemalakan itu terjadi di daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Video pemuda penjual es teh diduga dipalak pria yang ngaku Karang Taruna itu viral dibagikan akun Instagram @halikrw dan @memomedsos, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (10/10/2024).

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang penjual es teh di pinggir jalan sedang berjualan hingga malam hari.

Tiba-tiba ia kedatangan seorang pria berkaos memakai tas selempang kecil sembari menghisap rokok.

Entah apa yang dia bicarakan kepada penjual es teh tersebut.

Namun, tampak pria tersebut hendak meminta uang kepada sang penjual es teh itu.

Baca juga: Akhir Kasus Warga Cinere Ditagih Rp 40 M Pertahankan Akses Jalan, Alasan Hakim Beri Vonis Terungkap

Sementara, terlihat penjual es teh itu tampak kebingungan dan sempat bertanya.

Namun, pria tersebut tampak ngotot hingga akhirnya penjual es teh itu menyerahkan sejumlah uang.

Dalam keterangan disebutkan penjual es teh tersebut diduga dipalak oleh pria yang mengatasnamakan Karang Taruna.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved