Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Zubaidi Malah Ngontrak setelah Beli Hunian di Perumahan Elit, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar

Kasus perumahan elit Permata Puri (PP) di Kota Semarang, Jawa Tengah hingga kini belum juga usai.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Pemkot Semarang
Zubaidi Malah Ngontrak setelah Beli Hunian di Perumahan Elit, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar 

Salah satunya dari Ermawan, penghuni Ahsana Green Village yang menurut pengakuannya telah dua kali membeli unit di Ahsana Property Syariah Group.

“Alhamdulillah pembelian kami yang terbaru ada di Ahsana Green Village. Kami cukup puas karena kualitas bangunannya semakin bagus dari sebelum-sebelumnya,” jawab Ermawan ketika ditanya mengenai pembelian keduanya di Ahsana Property Syariah Group.

Baca juga: Perlawanan Terakhir Warga usai Diminta Bayar Rp40 Miliar karena Tolak Pembangunan Jembatan Perumahan

Senada dengan Ermawan, Ani Marifah yang melakukan pembelian unit ready stock di Ahsana Property Syariah Group mengatakan hal yang sama.

Menurutnya, ada tiga hal yang membuatnya memilih unit Ahsana Property Syariah Group yaitu bentuk fasad yang unik, skema pembayaran yang mudah, dan kualitas bangunannya.

“Pertama kali melihat rumahnya di instagram, saya langsung jatuh hati dan ingin segera memiliki salah satunya. Kebetulan ada program rumah ready stok yang bisa langsung dihuni tanpa harus menunggu. Kami suka dengan desain rumahnya. Sistem pembayaran syariahnya tanpa riba dan sangat fleksibel. Meskipun ready stok, kualitas bangunan juga tetap bagus,” ujar Ani.

Hal yang sama juga disampaikan oleh penghuni Blok D Ahsana Green Village bernama Alfan.

Ia merasa harga yang ditawarkan sejalan dengan kualitas bangunan yang didapat. Ia juga menilai tim Ahsana Group amanah dan menepati janji.

“Saya hanya menemukan Ahsana, developer perumahan yang murni syariah tanpa riba, amanah dan menepati janji. Harga beli sangat worth it dengan kualitas rumah dua lantai yang sudah jadi,“ puji Alfan.

Baca juga: Alasan Warga Tak Sudi Bangun Jembatan yang Diminta Pengembang Perumahan, Kini Ditagih Denda Rp40 M

Kini Ahsana Property Syariah Group tengah mengembangkan proyek terbarunya yang berlokasi di Jalan Masjid Al Falah yang diberi nama Grand Sandiya.

Pandu menegaskan bahwa proyek terbaru ini telah melalui proses persiapan yang lebih matang baik dari segi konsep maupun legalitas.

“Secara legalitas pun sudah kami selesaikan dengan pemilik lahan, sehingga kami pastikan secara legal proyek ini sudah aman,” pungkas Pandu.

Selain Grand Sandiya, Ahsana Group kini juga memiliki lini bisnis di luar perumahan inden, yakni Innoflip yang bergerak di renovasi rumah, Bumi Ahza yang bergerak di penjualan siap bangun, dan Klasterland yang bergerak di penjualan rumah cluster exclusive.

Hingga kini, Ahsana Group telah membantu setidaknya 405 keluarga di Kabupaten Tuban untuk memiliki rumah sendiri tanpa riba.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved