Berita Jatim
Pakar Ekonomi Tanggapi Kenaikan UMP 6,5 Persen, Sebut Jadi Tantangan buat UMKM
Pemerintahan telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kese
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
ilustrasi UMKM. Pelaku usaha UMKM disebut oleh pakar ekonomi bakal menghadapi tantangan imbas berlakunya UMP 6,5 Persen.
Prof Sri berharap pemerintah terus mendukung sektor usaha dengan insentif pajak dan kebijakan lainnya untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kenaikan UMP tidak hanya soal penyesuaian upah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperbaiki distribusi pendapatan dan mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja.
"Kenaikan UMP harus menjadi instrumen untuk memperbaiki distribusi pendapatan sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja," pungkasnya
Tags
Prof Dr Sri Herianingrum SE MSi
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
kenaikan UMP
Universitas Airlangga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.