Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Kasus Kejahatan di Jember selama 2024 Melonjak, Mulai Narkotika hingga Penganiayaan Berat

Polres Jember, Polda Jawa Timur mencatat jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan drastis selama 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi paparkan capaian kerja selama 2024, Kamis (2/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polres Jember, Polda Jawa Timur mencatat jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan drastis selama 2024.

Polres Jember mencatat terdapat tiga kejahatan menonjol yang marak terjadi di sepanjang tahun 2024, diantaranya Narkotika, Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penganiayaan berat (anirat).

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kasus kejahatan pengedaran narkoba tercatat 186 perkara selama 2024. Sementara di tahun sebelumnya hanya 122 kasus.

"Sedangkan di 2024 jumlahnya naik menjadi 186 kasus atau naik sebesar 52,46 persen," ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Curiga Ada Suara Aneh di Dekat Irigasi, Pria Jember Syok Temukan Bayi Laki, Begini Kondisinya Kini

Sementara untuk curanmor, kata dia, Polres Jember berhasil mengungkap sebanyak 157 kasus di 2024. Sedangkan di 2023, hanya 109 perkara yang bisa terungkap.

"Jumlahnya naik 44 persen dari tahun lalu. Pada 2023 kasus curanmor di Jember sebanyak 109 kejadian dan pada 2024 menjadi 157 kasus," kata Bayu.

Bayu mengatakan, untuk kasus penganiayaan berat di Jember naik 100 persen selama 2024. Tercatat ada delapan perkara yang telah diungkap.

"Kasus anirat sendiri di tahun 2023 nol kasus, di 2024 melonjak hingga 100 persen menjadi delapan kasus. Tiga kasus itu menjadi yang terbanyak di tahun 2024 ini," ulasnya.

Menurutnya, masih ada kasus pencurian dengan pemberatan. Namun persentasenya relatif menurun di Kabupaten Jember dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Harga Ikan di Jember Naik Hampir Dua Kali Lipat Jelang Tahun Baru, Kerapu Tembus Rp120 Ribu

"Pencurian dengan pemberatan meski jumlahnya terbilang menurun. Tapi masih marak terjadi di Jember," ungkapnya. 

Bayu menjelaskan Polres Jember juga menggandeng NGO dalam penanganan perkara bagi pengguna narkoba. Supaya mereka mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.

"Pelaku ini bisa disebut sebagai korban, selama tidak melebihi batas 1 gram. Selain itu yang bersangkutan hanya sebagai pengguna, maka akan kami berikan assesment untuk diberikan rehabilitasi," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved