Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Malang Pada Januari 2025, Digelar di 2 Lokasi

Polresta Malang Kota telah mengeluarkan jadwal layanan SIM keliling untuk bulan Januari 2025.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Poster jadwal layanan SIM keliling di Kota Malang pada bulan Januari 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Untuk mempermudah warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Malang Kota telah memiliki layanan SIM Keliling.

Berkonsep mobile, layanan tersebut ditempatkan di dalam satu kendaraan bus serta berkeliling dan berhenti di beberapa lokasi di Kota Malang secara terjadwal.

Oleh karenanya, Polresta Malang Kota telah mengeluarkan jadwal layanan SIM keliling untuk bulan Januari 2025.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti melalui Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, layanan SIM keliling di Kota Malang akan digelar di 2 lokasi.

"Yaitu di tanggal 8 dan 22 Januari 2025, digelar di depan Kantor Kecamatan Klojen. Sedangkan di tanggal 15 Januari 2025, membuka layanan di Parkir Barat Stadion Gajayana," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: Mobil Honda HR-V Tabrak Tukang Becak Sampai Tewas, Ternyata Pakai Pelat Palsu, SIM Mati Setahun

Untuk jadwal layanannya, mulai dibuka pagi hari hingga siang hari atau tepatnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

"Bagi warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan, dimohon membawa berkas persyaratannya. Antara lain fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat hasil tes psikologi, dan surat keterangan sehat," bebernya.

Iptu Eko Novianto juga menegaskan, bahwa layanan ini diperuntukkan khusus SIM dan KTP Kota Malang.

"Perlu diperhatikan juga untuk batas waktu pengurusan perpanjangan, yaitu H-2 atau dua hari sebelum SIM mati. Lalu terkait syarat surat hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat, pemohon tidak perlu bingung,"

Baca juga: Berkut Jadwal SIM keliling di Gresik Mulai Senin 9 Desember sampai Sabtu 14 Desember 2024

"Karena di layanan SIM keliling Polresta Malang Kota ini, sudah dibekali fasilitas psikologi maupun kesehatan," terangnya.

Iptu Eko Novianto berharap, dengan adanya layanan tersebut, dapat membantu warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan SIM.

Baca juga: SIM Diusulkan DPR Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP? Pakar Bongkar Risiko: Harus Diperhitungkan

"Semoga dengan adanya layanan SIM keliling ini, dapat bermanfaat serta dapat digunakan secara maksimal. Karena warga Kota Malang yang akan melakukan perpanjangan, tidak perlu lagi ke Satpas SIM tetapi cukup datang ke layanan SIM keliling," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved