Berita Jember
763 Sapi di Jember Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Puluhan Ekor Terpaksa Disembelih
Sapi di 27 Kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM,JEMBER- Sapi di 27 Kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember mencatat, sudah 763 kasus sapi di puluhan Kecamatan terpapar PMK sejak Desember 2024 hingga sekarang.
Ratusan sapi milik peternak tersebut, 61 ternak diantaranya mati akibat penyakit tersebut dan 21 diantaranya dipotong paksa/dimusnahkan oleh pemiliknya.
Sementara ini, baru 42 ternak dilaporkan berhasil sembuh. Sisanya, ratusan sapi ini masih berjibaku melakukan pemulihan dan pengobatan dari penyakit itu.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis ini, mengusulkan kepada pemerintah pusat. Supaya kasus PMK di Jember dimasukan katagori kejadian luar biasa.
"Agar ada perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk vaksinasi dan pengobatan," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: PMK Picu Kepanikan Peternak, Puluhan Sapi di Plalangan Ponorogo Dijual Murah

Baca juga: PMK Mulai Mewabah di Situbondo, Puluhan Ekor Sapi Ditemukan Mati, ini Langkah Pemkab
Mengingat, kata dia, diawal Desember 2024 penyebarannya hanya di 10 Kecamatan di Jember. Namun di akhir tahun itu jumlahnya makin meluas.
"Hingga terjadi di 27 Kecamatan, dari 31 Kecamatan di Jember. Ditambah lagi kondisi cuaca, saya pikir penyebarannya akan semakin luas lagi nantinya," tutur Candra.
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember juga memperketat pengawasan sapi di pasar hewan. Khususnya ternak yang berasal dari luar daerah.
"Khusunya sapi-sapi yang datang dari luar darah. Karena rata-rata sapi dari luar daerah yang menjadi indikasi penyebaran PMK," kata Candra.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Elok Kristanti mengaku, telah melakukan upaya pengendalian PMK melalui 12 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
"Seperti sosialiasi dan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang sapi milik peternak," tanggapnya.
Baca juga: Jumlah Sapi Terserang PMK di Lamongan Terus Bertambah, 15 Ekor Diantaranya Mati
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah melakukan vaksinasi PMK terhadap 4032 ternak di 30 kecamatan hingga Januari 2025.
"Serta melakukan pengobatan, pemberian vitamin, mineral, obat cacing dan lain lain," tutur Elok.
Hasil koordinasi bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Elok mengungkapkan Kasus PMK di Jember statusnya masih endemis.
"Hasil rapat terakhir masih menyatakan bahwa PMK statusnya endemis, untuk penetapan status wabah perlu kajian epidemiologi," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.