Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata 2 Minggu Siti Belanja di Kios Intan Pakai Uang Mainan, Pemilik Ikhlas, Tak Jadi Polisikan

Kasus pembeli belanja pakai uang mainan di Lumajang, Jawa Timur masih disoroti. Ternyata sudah dua minggu ia belanja pakai uang mainan.

Kolase KOMPAS.com/Miftahul Huda
Kasus pembeli belanja pakai uang mainan di Lumajang, Jawa Timur viral di media sosial. Ternyata sudah dua minggu pelaku belanja pakai uang mainan. Kasus kini berakhir damai. 

"Saya kira kan uang baru, jadi saya kumpulkan, kan sebentar lagi Lebaran bisa buat sangu anak kecil-kecil," ucapnya.

Aksi nakal Siti ketahuan saat ia membeli jajanan di kios Intan yang saat itu dijaga oleh adiknya.

Begitu mengetahui Siti menggunakan uang mainan untuk belanja, Intan langsung sadar dan mengecek uang yang telah dikumpulkannya.

Benar saja, semua uang tersebut adalah uang mainan.

"Tahunya adik saya itu bilang ini uang palsu, langsung saya cek ternyata semua uang yang saya kumpulkan ini palsu. Langsung saya datangi rumahnya," ujarnya. 

Baca juga: Cara Andi Ibrahim Cs Agar Tak Ketahuan Rektor UIN dan Satpam, Cetak Uang Palsu Siang Hari di Perpus

Meski telah ditipu, Intan mengaku sudah memaafkan Siti dan tidak akan melaporkannya ke polisi.

Ia berharap Siti tidak mengulangi perbuatannya lagi ke toko-toko lain.

"Sudah dimaafkan, jadi tidak lapor, harapannya tidak diulangi lagi," katanya. 

"Iya sudah dimaafkan, Bu Siti juga sudah minta maaf, jadi tidak akan diteruskan, semoga kejadian ini jadi hikmah untuk semuanya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kedapatan menggunakan uang mainan yang sudah dimodifikasi untuk belanja kebutuhan sehari-hari di kios milik tetangga rumahnya.

Pelaku yang membelanjakan uang mainan adalah Kunci Wasiati, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sedangkan, korban adalah tetangga depan rumah pelaku yang bernama Intan Permata Anggraini.

Baik Intan maupun Siti kemudian membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kunci Wasiati (52) selaku pemilik uang mainan dan Intan Permata Anggraini (34) selaku pemilik kios yang dirugikan.

Mediasi kasus IRT belanjakan uang mainan di kios tetangganya, Selasa (7/1/2025).
Mediasi kasus IRT belanjakan uang mainan di kios tetangganya, Selasa (7/1/2025). (KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)

Kesepakatan damai ini disaksikan oleh Dewi Nuresa (26) selaku pihak yang merekam video viral dan kepala dusun serta kepala Desa Kaliwungu.

Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak saling menuntut satu sama lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved