Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Fasilitas Kesehatan di Kota Malang Mulai Terapkan Prokes Antisipasi Virus HMPV

Dinas Kesehatan Kota Malang mematangkan kebijakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus human metapneumovirus (HMPV)

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. Ia mengatakan fasilitas kesehatan di Kota Malang telah menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi HMPV. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Kesehatan Kota Malang mematangkan kebijakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus human metapneumovirus (HMPV) yang belakangan merebak di Tiongkok.

Saat ini, kebijakan protokol kesehatan itu telah diterapkan di lingkungan fasilitas kesehatan. Seperti saat pandemi Covid-19 lalu, salah satu anjurannya adalah penggunaan masker.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengungkapkan, virus HMPV mirip dengan flu. Sejauh ini belum ada laporan penularan atau bahkan kondisi kegawatdaruratan dari inveksi virus tersebut.

Ia mengungkapkan, penerapan protokol di faskes ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi virus HMPV. 

Baca juga: Kapan Tilang Sistem Poin Diterapkan di Malang? Polisi Jelaskan Pemegang SIM Dapat 12 Poin Setahun

"Di fasilitas kesehatan menerapkan protokol kesehatan, baik untuk petugas maupun pengunjung. Saat memasuki fasilitas kesehatan, diwajibkan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta memakai masker," ungkapnya, Rabu (8/1/2025)

Husnul menegaskan, hingga saat ini di wilayah Kota Malang masih belum ditemukan kasus virus HMPV. Husnul juga menjelaskan seberapa berbahaya virus HMPV karena menyerang pernapasan. Namun jika ditangani dengan cepat, bisa sembuh.

"Oleh karenanya, apabila ada masyarakat yang mempunyai keluhan baik batuk maupun pilek serta gangguan pernapasan. Maka bisa segera menghubungi atau datang langsung ke fasiltias kesehatan terdekat untuk pemeriksaan," ujarnya.

Dilansir dari Kementerian Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin imbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Karena virus HMPV ini bukanlah virus baru dan sudah dikenal di dalam dunia medis. 

Baca juga: Larangan Parkir Liar di Sisi Timur Kayutangan Kota Malang, Dishub Beri Sanksi bagi Pelanggar

HMPV sudah lama ditemukan di Indonesia, kalau dicek apakah ada, itu ada. Saya sendiri kemarin melihat data di beberapa lab, ternyata beberapa anak terkena HMPV," kata Menkes Budi yang dikutip dari Kemenkes.go.id. 

Menurut Budi, virus HMPV ini berbeda dengan virus Covid-19. Covid-19 merupakan virus baru, sedangkan HMPV merupakan virus lama yang sifatnya mirip dengan flu. 

Gejala infeksi HMPV mirip dengan gejala virus pernapasan lainnya, yaitu batuk, demam, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, dan kesulitan bernapas. Dalam kasus yang parah, dapat menyebabkan bronkiolitis atau pneumonia, terutama pada anak-anak dan orang dewasa yang lebih tua.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved