Berita Viral
Marta Nangis Saldo ATM Kosong Imbas Suami Terima Suap Ronald Tannur, Tak Dapat Gaji Rp28 Juta Lagi
Istri hakim yang didakwa terima suap terkait vonis Ronald Tannur menangis melihat saldo ATM kosong imbas kelakuan suaminya.
TRIBUNJATIM.COM - Mangapul, hakim Pengadilan Negeri Surabaya didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Istri Mangapul, Marta Panggabean pun didatangkan saksi dalam sidang.
Marta menangis mengaku saldo ATM kosong imbas kelakuan suaminya.
Dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi suaminya, Marta menjawab sejumlah pertanyaan tim kuasa hukum di ruang sidang.
Kepada pengacara, Marta menjelaskan suaminya menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.
Baca juga: Alasan Edward Tannur Lolos dari Tersangka Penyuapan Hakim PN Surabaya, Beda Nasib dengan Sang Istri
"Sekarang masih dapat gaji (dari MA) enggak, saudara saksi?" tanya pengacara, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Tidak ada lagi. Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang," jawab Marta.
Marta mengaku sedih lantaran saat ini ketiga anaknya masih menempuh studi di perguruan tinggi.
Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.
Setelah itu, Marta menceritakan bagaimana ia memeriksa saldo ATM, tetapi berujung sia-sia.
"Saya dua kali datang ke ATM, selalu saldo Anda nol, saldo Anda nol, sedih sekali itu saya, Pak," ujar Marta sembari menangis.

Marta mengaku sangat sedih dan marah karena kondisi sulit itu terjadi gara-gara suaminya terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur.
Namun, di sisi lain, ia juga merasa kasihan melihat suaminya terjerat perkara rasuah.
"Saya sampai marah sama Bapak, gara-gara kau jadi begini, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan. Saya pikir begitu juga, Pak," kata Marta.
Pengacara kemudian menanyakan bagaimana Marta mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Menurut Marta, kebutuhan ekonominya saat ini ditopang oleh kakak kandung dan kakak ipar.
Ia juga mengaku menjual beberapa perhiasannya.
"Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak," tutur Marta.
Baca juga: Gelagat 3 Eks Hakim Kasus Suap Ronald Tannur saat Digiring ke Gedung Kejagung, Sibuk Tutupi Wajah
Sementara itu, istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, mengaku terkejut ketika suaminya dicokok penyidik di apartemennya di Surabaya, Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Rita saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur yang menjerat Erintuah, Selasa (7/1/2025).
Rita mengatakan, pada suatu pagi di bulan Oktober 2024, ia sedang bersiap-siap untuk memasak di apartemennya di Surabaya.
"Saya siap-siap untuk memasak, belum saya mulai memasak, pintu diketuk," kata Rita di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Rita kemudian membuka pintu dan memberitahu Erin yang sedang menonton berita pagi di televisi bahwa ada orang yang mendatangi mereka.
Ia juga bertanya kepada orang yang datang ke apartemennya pagi-pagi.
"Katanya dari Kejaksaan Agung. Kita buka pintu, masuk semua. Saya terus terang, Pak, syok di situ. Kaget saya. Ada apa ini, kan begitu. Saya enggak bisa ngomong, saya diam," kata Rita.
Rombongan penyidik Kejaksaan Agung kemudian menyampaikan bahwa mereka ditugaskan untuk menggeledah kediaman Erin.

Mereka masuk ke kamar dan memeriksa semua sudut ruang apartemen tersebut sejak pagi hingga sore hari.
"Kayaknya setengah 6 (pagi) sampai jam 3-an kalau enggak salah itu, Pak. Kami berdua dengan Bapak tetap di apartemen," tutur Rita.
Setelah menggeledah, penyidik membawa Erin dari apartemen.
Mengetahui hal ini, Rita bersikeras meminta untuk ikut sehingga keduanya digelandang penyidik.
Saat hendak meninggalkan apartemen, Rita mengaku bertanya kepada penyidik ke mana suaminya akan dibawa.
"Dibawa ke Kejaksaan Agung. Eh, Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur), malah lebih stres lagi saya, Pak," ujar Rita.
Rita kemudian diminta menunggu di satu ruangan sementara suaminya bersama penyidik dari Kejaksaan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik memerintahkannya untuk pulang sementara Erin ditahan.
"Bapak tidak diizinkan lagi pulang, saya yang disuruh pulang," kata dia.
Baca juga: Tampang Ibu Ronald Tannur Diduga Terlibat Suap 3 Hakim demi Anak Bebas, Total Capai Rp3,5 M
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.
Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama persidangan di PN Surabaya.
Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur.
Meski para terdakwa didakwa bersamaan, berkas perkara mereka dipisah (split).
Heru, yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan, disidangkan secara terpisah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Mangapul
hakim
Pengadilan Negeri Surabaya
Gregorius Ronald Tannur
saldo ATM
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Deretan Kelakuan Sekdis Koperasi Hingga Dicopot Gubernur, Main HP sampai Wajib Beri Kado |
![]() |
---|
Momen Mencekam Ira Naik Pesawat, Terpaksa Balik ke Bandara Awal usai Diduga Mesinnya Keluar Api |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi soal Viralnya Tempat Gadai Bersyarat 'Ngamar' dengan Pegawai: di Luar Pekerjaan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wahyudin Mabuk saat Bikin Video Rampok Uang Negara, Bareng Wanita Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Pasca SPBU Swasta Diminta Beli BBM ke BUMN, Dirut Pertamina Imbau Harga Jual Tak Bebankan Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.