Berita Jember
Pilu Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 6 Pesilat di Jember, Dua Hari Tak Pulang ke Rumah
Pilu gadis 14 tahun dirudapaksa 6 pesilat di Jember, dua hari korban tidak pulang ke rumah. Tiga pelaku masuk DPO.
|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Polisi menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa terhadap gadis berumur 14 tahun di Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (7/1/2025).
“Dari kejadian ini, kami menangkap 2 orang, satu di antaranya masih anak-anak. Yang anak-anak kasusnya ditangani UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak),” papar AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kedua terduga tersangka yang ditangkap adalah AA (23) asal Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, dan AE (17) warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Dari 3 kejadian ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan bersama-sama, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.
Tags
6 pesilat rudapaksa gadis di bawah umur di Jember
Kecamatan Bangsalsari
Aipda Beny Wicaksono
Jember
TribunJatim.com
berita Jember terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.