Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pilu Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 6 Pesilat di Jember, Dua Hari Tak Pulang ke Rumah

Pilu gadis 14 tahun dirudapaksa 6 pesilat di Jember, dua hari korban tidak pulang ke rumah. Tiga pelaku masuk DPO.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Polisi menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa terhadap gadis berumur 14 tahun di Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (7/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa terhadap gadis berumur 14 tahun di Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (7/1/2025).

Perempuan asal Kecamatan Ambulu, Jember, tersebut dirudapaksa enam pesilat secara bergantian, ketika korban mabuk saat pesta minuman keras (miras).

Terlihat, dua pelaku berinisial M dan A yang berhasil diamankan polisi dihadirkan dalam rekonstruksi perkara.

Mereka diminta memperagakan saat kejadian itu terjadi.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Beny Wicaksono mengungkapkan, kasus tersebut terungkap berkat laporan orang hilang di Polsek Ambulu Jember.

"Keluarga korban melapor ke Polsek Ambulu kalau putrinya sudah dua hari tidak pulang ke rumah," ujarnya.

Kemudian info orang hilang itu disebar di berbagai platform.

Kata Aipda Beny Wicaksono, tiga hari kemudian perempuan itu termonitor berada di wilayah hukum Polsek Bangsalsari.

"Kemudian kami amankan anak tersebut. Lalu kami interogasi korban. Hasil interogasi itu ditemukan ternyata terjadi rudapaksa yang menimpa korban yang dilakukan oleh enam orang, mereka adalah teman korban sendiri," kata Aipda Beny Wicaksono.

Baca juga: Reaksi Pelaku Utama Kasus Pesilat Keroyok Polisi di Jember usai Divonis 3,5 Tahun Bui: Pikir-Pikir

Berbekal keterangan dari korban, Aipda Beny Wicaksono mengaku langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan tiga orang pelaku, berinisial M, A dan S.

"Kami interogasi langsung, dan pelaku ini mengakui kalau telah melakukan rudapaksa pada korban," imbuhnya.

Sementara tiga pelaku lainnya, melarikan diri ketika mau disergap oleh polisi. Sehingga sekarang tersangka tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah ini kami melakukan pengembangan dan, tiga pelaku ini statusnya sudah dewasa, sehingga kami lakukan proses hukum yang berlaku," imbuhnya.

Dia menambahkan, kejadian bermula saat korban diantar oleh tersangka S di tempat kejadian perkara. Ketika lima pelaku lain sedang latihan silat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved