Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

40 Persen Pemohon di Tulungagung belum Punya BPJS Kesehatan, SIM Ditahan Sementara

40 persen pemohon SIM di Tulungagung belum mempunyai BPJS Kesehatan, SIM ditahan sementara sampai peserta menjadi peserta BPJS.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Ujian praktik pemohon SIM di Satpas SIM Tulungagung, 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Tulungagung telah diberlakukan sejak Desember 2024. 

Dari data pemohon SIM selama ini, hampir 40 persen di antaranya belum ikut BPJS Kesehatan

Untuk sementara, SIM yang telah dicetak belum bisa diambil sebelum pemohon tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila melalui Kepala Satpas SIM, Aipda Much Miftahurrohman, proses administrasi berjalan seperti sebelumnya.

“Prosesnya sama saja, sampai proses pencetakan SIM. Namun saat mengambil SIM, pemohon wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Miftah, Selasa (7/1/2025).

Pemohon cukup menunjukkan bukti kepesertaan melalui aplikasi JKN Mobile milik BPJS Kesehatan.

Bagi pemohon yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, SIM ditahan untuk sementara waktu.

Pemohon selanjutnya diarahkan ke layanan BPJS Kesehatan yang ada di Satpas SIM Tulungagung.

“Pemohon nanti akan dilayani petugas BPJS Kesehatan, sampai terdaftar dalam kepesertaan. Setelah terdaftar, baru kembali ke kami,” sambung Miftah.

Baca juga: Pengakuan Pegawai BPJS Kesehatan Tak Pakai BPJS, Ternyata Disediakan Asuransi Swasta, ‘Tambahan’

Layanan pendaftaran BPJS Kesehatan ini langsung jadi di waktu yang sama.

Miftah mengatakan, tidak ada SIM yang sampai tertunda penyerahannya di hari berikutnya.

“Hari itu juga pendaftaran selesai, SIM langsung bisa diambil. Tidak ada yang sampai tertunda keesokan hari,” tegasnya.

Saat ini, jumlah SIM yang dicetak di Satpas SIM Tulungagung sekitar 100-125 per hari.

Berdasarkan data pemohon selama Desember 2024, hamper 40 persen pemohon belum ikut BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved