Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

BPJS Kesehatan Catatkan 257 Ribu Warga Kabupaten Jember Belum Mendaftar JKN

BPJS mencatat ada sebanyak 257 ribu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga awal 2025

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono (kemeja putih) saat rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Jember. 

"Saat ini penerima bantuan dari PBI JK di Jember ada sebanyak 800 ribu jiwa lebih dan PPBU Pemda (atau data DTKS) sebanyak 313 ribu jiwa," imbuhnya.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jember Mufid menambahkan, pada Mei 2024 kemarin ada pendaftaran masal peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

"Ada sebanyak 300 ribu orang, tetapi ternyata tidak semuanya terbayar iurannya. Masih ada sekira 198 ribuan yang belum dibayar dan itu hanya sebatas formalitas," tambahnya.

Baca juga: Karyawannya Justru Pakai Asuransi Swasta untuk Berobat Jadi Sorotan, BPJS Kesehatan Ungkap Alasannya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono mengaku akan mengecek ratusan warga yang tidak terlindungi BPJS itu, di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Apakah masuk masuk DTKS atau tidak. Kalau mereka masuk DTKS akan kami daftarkan bulan depan, baik itu PBI daerah atau PBI pusat," tanggapnya.

dr Hendro mengatakan bila warga yang belum terlindungi BPJS Kesehatan, mereka akan tetap dilayani oleh rumah sakit ketika ingin berobat.

"Silahkan urus surat suratnya, kami akan tunggu sebelum pasien pulang, asalkan dia betul betul masyarakat miskin berdasarkan keterangan dari Pemerintah Desa," ulasnya.

Dia menjelaskan, Dinkes bersama Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember. Akan memilah ratusan warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.

 "Karena bisa saja, sebagain dari mereka ada yang sudah meninggal dunia, atau pindah domisili sehingga mengurangi jumlah," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved