Berita Surabaya
Komplotan Maling Motor Dibekuk Polisi Surabaya, Fakta Lokasi Penadah Langganan Terkuak
Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan maling motor beserta penadah motor curiannya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan maling motor beserta penadah motor curiannya yang kerap beraksi di beberapa kecamatan Kota Surabaya.
Mereka, Tersangka IM (35) warga Klampis, Bangkalan berperan sebagai joki motor sarana saat beraksi mencuri motor.
Kemudian, Tersangka SR (33) warga Robatal, Sampang, berperan sebagai penadah motor curian yang berhasil diperoleh komplotan IM Cs.
Ada juga Tersangka SA (36) warga Sepulu, Bangkalan berperan sebagai eksekutor pencurian.
Baca juga: Pencurian Motor di Gresik, Honda CB150R Hilang saat Ditinggal Pemilik Latihan Silat
Namun, ia telah lebih dulu ditangkap Anggota Satreskrim Polres Bangkalan atas kasus lain yakni kepemilikan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, Tersangka IM sebagai joki motor saat beraksk, ternyata juga berperan mengantar motor curian ke penadah SR.
Pola semacam itu, selalu dipakai oleh komplotan tersebut, selama beraksi.
Pelaku SR selama ini kesehariannya sebagai makelar penjualan motor.
Bisnisnya itu dijalankan bersama Tersangka SA dan pelaku lain IRL.
Baca juga: 10 Pelaku Komplotan Pencurian Motor Diciduk Polisi Nganjuk, Sebagian Masih Pelajar, Modus Terkuak
Keduanya, kerap menawarkan motor yang tak jelas surat menyuratnya kepada Pelaku SR.
Nantinya, Pelaku SR bakal menjualnya ke orang lain dengan harga lebih tinggi.
Kini, lanjut Aris, personelnya masih memburu Pelaku SR.
"SR sering menerima barang sepeda motor tidak jelas tanpa legalitas dari beberapa rekannya yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dari harga belinya," kata Aris, saat dihubungi awak media, pada Sabtu (11/1/2025).
Nah, kasus ini terungkap, setelah pihak Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya memperoleh laporan dari korban UY (23) warga Bojonegoro.
Korban UY kehilangan motor saat diparkir di depan minimarket kawasan Jalan Manunggal Kebonsari, Jambangan, Surabaya, Senin (30/12/2024) dini hari.
Saat memeriksa rekaman CCTV bersama pihak minimarket, ternyata motornya dicuri dua orang tak dikenal yang beraksi secara berkomplot.
Seorang pelaku bertindak sebagai eksekutor sekaligus joki motor sarana aksi.
Bahkan, seorang pelaku lainnya berlagak menjadi pembeli di dalam minimarket, seraya melihat situasi.
komplotan maling motor
pencurian motor
penadah motor curian
pencurian
Polrestabes Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.