Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tekstil, Spare Part dan Elektronik Kerap Jadi Sasaran Importir Nakal, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Tanjung Perak tidak tinggal diam. Sepanjang tahun 2024, mereka telah menindak tegas 766 kasus pelanggaran di bidang ekspor dan impor

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan barang tekstil impor ilegal yang tidak dilengkapi dokumen. 

Barang-barang sitaan yang memiliki nilai tinggi akan dilelang. Namun, beberapa barang juga ada yang dimusnahkan.

"Hal ini ditegakkan guna melindungi hasil industri dalam negeri." tambah Satria.

Di sisi lain, kegiatan ekspor di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Perak terus menunjukkan tren positif.  Tercatat 230.259 kali kegiatan ekspor dengan nilai devisa mencapai 21.021.854.739 USD.  Tembaga, perhiasan, dan kayu olahan menjadi komoditas ekspor terbesar di tahun 2024.

Volume kegiatan ekspor meningkat 9,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya, diikuti dengan peningkatan devisa ekspor yang lebih tinggi, yaitu 10,63 % .  

Secara keseluruhan, neraca perdagangan di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Perak mengalami surplus 2.128.359.000 USD.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved