Berita Ponorogo
3 Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polisi, Sasar Pelajar di Kawasan Pinggiran Ponorogo
3 pengedar pil koplo diringkus petugas Satresnarkoba Polres Ponorogo. Sasarannya adalah pelajar yang berada di pinggiran Bumi Reog.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 3 pengedar pil koplo diringkus petugas Satresnarkoba Polres Ponorogo.
Sasarannya adalah pelajar yang berada di pinggiran Bumi Reog.
3 pengedar itu adalah berinisial DN (32) warga Kecamatan Slahung, PT (34) warga Kecamatan Slahung dan SG (30) warga Kecamatan Ponorogo Kota.
“Sasarannya pelajar SMA juga pemuda-pemuda,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Muhammad Mustofa Sahid, Selasa (14/1/2025)
Dia menjelaskan bahwa awalnya informasi dari masyarakat melihat peredaran pil koplo sistem ranjau. Dimana, pelaku meletakkan di satu tempat kemudian tak lama, ada yang mengambil.
Baca juga: Polres Nganjuk Ringkus 3 Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu
“Warga resah kemudian menginfokan ke polisi. Dilakukan serangkaian penyidikan dan memang benar. Menangkap PT saat di rumahnya setelah meranjau,” katanya
Dari penangkapan PT dikembangkan, rupanya ada satu tersangka lain yang turut mengedarkan pil koplo. Tak lama DN diringkus di rumahnya juga.
“Kami kembangkan lagi, ternyata ada pengedar utama. Adalah pengedar SG yang merupakan pemasok utama pil koplo yang diedarkan PT dan DN,” katanya.
Baca juga: Mampir ke Warung Seblak, 2 Pemuda di Nganjuk Malah Diringkus Polisi, Ternyata Pengedar Pil Koplo
Dia menjelaskan bahwa SG merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pengedar ST baru keluar penjara tahun 2020 lalu. Dan ini diringkus kembali setelah mengedarkan kembali.
“Barang bukti jumlahnya setelah dhitung kembali ada 38.572 butir pil dobel L, kurs-kan menyelamatkan 3.857 jiwa,” tegas mantan Kapolsek Ponorogo kota ini.
Menurutnya, ketiga pengedar mengaku bahwa targetnya adalah pelajar. Mereka menjual paket murah. Dimana 10 butir pil koplo dikual Rp 100 ribu.
Baca juga: Knalpot Brong Sitaan di Ponorogo Jadi Monumen Reog, Dipasang di Perbatasan Ponorogo-Madiun
“Untuk barang, dipasok dari luar. modusnya, sistem ranjau. sasarannya saat ini ke pelajar dan anak-anak muda,“ tambah Iptu Sahid—sapaan akrab—Iptu Muhammad Mustofa Sahid.
Salah satu pengedar pil koplo, SG mengaku sudah berkali-kali masuk penjara karena pil koplo. “Karena memang faktor ekonomi,” katanya singkat.
Baca juga: Pemdes Bancar Ponorogo Lakukan Fogging Selama Sepekan, Imbas 20 Warga Terjangkit Demam Berdarah
Pelaku lain, DN menjelaskan memang dia menyasar para pelajar. Dimana pelajar yang disasar paling kecil adalah pelajar kelas 1 SMA.
“Lainnya ya anak muda sih. Nyasarnya di pinggiran seperti di Kecamatan Slahung,” pungkasnya.
Ketiga tersangka undang-undang nomor 7/2023 pasal 435 dan 436, ancaman maksimal 12 tahun.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.