Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Haryati Hukum Siswa Nunggak SPP Duduk Lantai, Bu Guru SD Tak Merasa Salah: Saya Berpikir

Haryati ungkap alasannya beri hukuman siswa nunggak bayar SPP duduk lantai. Bu Guru SD di Medan ini tak merasa salah.

|
Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Haryati, guru SD di Medan viral hukum siswa duduk lantai karena nunggak bayar SPP. Tak mau minta maaf karena tak merasa salah. 

Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP. 

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai. 

Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia. 

Baca juga: Siswa SD Rela Berenang Seberangi Sungai Arus Deras Demi ke Sekolah, Kades Miris Tak Ada Jembatan

Baca juga: Sekolah Pungut Biaya Wadah Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu ke Murid, BGN Tegas Tak Boleh: Abaikan

"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," ujar Kamelia. 

Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.

Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma. 

Insiden tersebut sempat membikin heboh warganet usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial.

Haryanti (kanan), guru yang hukum siswa belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP
Haryanti (kanan), guru yang hukum siswa belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP (TribunJakarta.com)

Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan dalam keterangannya yang dikutip dari TribunMedan.com, menyatakan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait tindakan hukuman tersebut.

Ia menjelaskan bahwa semua siswa, baik yang telah melunasi SPP atau belum, tetap diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tambahnya. 

Keterangan tersebut menggambarkan ketegasan yayasan yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap norma yang seharusnya diterapkan di sekolah.

Baca juga: Alasan Sekolah Minta Siswa Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Gratis Guru, Sebut Anggaran Tidak Tersedia

Bahkan, Ahmad mengungkapkan bahwa adik kandung siswa yang menjadi korban dalam kejadian ini, yang juga bersekolah di kelas 1 SD, tidak membayar SPP selama tiga bulan namun tetap diizinkan mengikuti pelajaran oleh wali kelasnya.

Dengan demikian, ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi Haryati, wali kelas yang bersangkutan, untuk memperlakukan siswa tersebut dengan cara yang demikian.

Lebih lanjut, Ahmad Parlindungan menegaskan bahwa Haryati tidak memiliki masalah pribadi dengan orang tua siswa tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved