Berita Viral
Alasan Haryati Hukum Siswa Nunggak SPP Duduk Lantai, Bu Guru SD Tak Merasa Salah: Saya Berpikir
Haryati ungkap alasannya beri hukuman siswa nunggak bayar SPP duduk lantai. Bu Guru SD di Medan ini tak merasa salah.
TRIBUNJATIM.COM - Haryati akhirnya buka suara mengenai alasannya menghukum MI (10) duduk di lantai.
Guru Sekolah Dasar (SD) di Medan ini viral di media sosial karena hukum siswa duduk lantai karena nunggak bayar SPP.
Selama tiga hari, siswa kelas 4 SD berinisial MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Gegara ini, guru SD Yayasan Abdi Sukma tersebut banjir hujatan.
Kini, Haryati pun ungkap alasannya menyuruh MI duduk di lantai.
Meski mendapatkan kecaman publik dan pemberian skorsing, ia berpegang teguh bahwa apa yang dilakukan terhadap MI tidak salah.
Bahkan, ia begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan.
"Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak," ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025) .
Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan.
Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.
Baca juga: Sosok Haryati, Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek: Sudah Ditegur
"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya.
Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.
"(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan," katanya.
Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar.
"Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.
Haryati
Medan
viral di media sosial
hukum siswa duduk lantai
Yayasan Abdi Sukma
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Tiap Hari Panggul Tas Bambu dan Untung Rp75 Ribu, Pak Zul Pedagang Asongan Bangga Anak Kuliah Gratis |
|
|---|
| Nasib Pilu Zulkarnain Curi 1 Karung Petai, Pemilik Kebun Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tangis Guru Rana Ngaku Serba Salah Diminta Wali Murid Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Gubernur Pasang Badan |
|
|---|
| Sosok Pemilik Janin Manusia yang Dibuang Lalu Dibawa Kucing ke Rumah, Polisi Pastikan Selidiki |
|
|---|
| Sosok Orang Terkaya RI Awal November 2025, Mengungguli Harta Konglomerat Singapura Rp 424 Triliun |
|
|---|
