Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota

DPRD meminta Pemkot Blitar untuk mengevaluasi dan menertibkan minimarket berjejaring di Kota Blitar, sebut jumlahnya sudah melebihi kuota.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Minimarket berjaringan di Jalan Veteran, Kota Blitar, yang ditutup karena perizinannya belum lengkap, Selasa (14/1/2025). 

"Mengingat banyaknya minimarket berjaringan yang buka di luar sistem jaringan jalan yang ditentukan dalam Perda, kami menganggap ilegal. Kami minta pemerintah melakukan evaluasi dan penertiban sesuai amanat Perda," kata anggota Frkasi PKB itu. 

Dikatakannya, komisi III memberikan waktu sampai 1 Maret 2025 kepada Pemkot Blitar untuk menertibkan minimarket berjaringan sesuai aturan yang ada. 

"Komisi III juga merekomendasikan kepada Pemkot Blitar agar melakukan evaluasi terhadap proses perizinan minimarket berjaringan. Karena sesuai Perda, jumlahnya hanya 22 unit dan sudah terisi," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved