Berita Kota Blitar
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota
DPRD meminta Pemkot Blitar untuk mengevaluasi dan menertibkan minimarket berjejaring di Kota Blitar, sebut jumlahnya sudah melebihi kuota.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Minimarket berjaringan di Jalan Veteran, Kota Blitar, yang ditutup karena perizinannya belum lengkap, Selasa (14/1/2025).
"Mengingat banyaknya minimarket berjaringan yang buka di luar sistem jaringan jalan yang ditentukan dalam Perda, kami menganggap ilegal. Kami minta pemerintah melakukan evaluasi dan penertiban sesuai amanat Perda," kata anggota Frkasi PKB itu.
Dikatakannya, komisi III memberikan waktu sampai 1 Maret 2025 kepada Pemkot Blitar untuk menertibkan minimarket berjaringan sesuai aturan yang ada.
"Komisi III juga merekomendasikan kepada Pemkot Blitar agar melakukan evaluasi terhadap proses perizinan minimarket berjaringan. Karena sesuai Perda, jumlahnya hanya 22 unit dan sudah terisi," ujarnya.
Tags
DPRD Kota Blitar
minimarket
Yohan Tri Waluyo
Totok Sugiharto
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Blitar
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Tanggapan BPJS Kesehatan Terkait Klaim Pending Biaya Rawat Inap Pasien di RSUD Mardi Waluyo Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.