Pilkada Serentak 2024
DPRD Jatim Dukung Sistem Pelantikan Bergelombang: Kepala Daerah Tak Bersengketa Dilantik Dulu
Dukungan agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilakukan bertahap, semakin meluas di DPRD Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dukungan agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilakukan bertahap, semakin meluas di DPRD Jatim.
Sejumlah wakil rakyat di Gedung Indrapura berharap pemerintah tak perlu ragu untuk melantik kepala daerah yang tidak bersengketa terlebih dahulu.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa mengungkapkan, pihaknya setuju pelantikan di daerah yang tidak bersengketa harus segera dilakukan. Sebab, dengan dilantiknya kepala daerah definitif, roda pemerintahan bisa semakin berjalan efektif.
Termasuk pelayanan kepada masyarakat. "Sehingga, kalau bisa ya segera dilantik agar kemudian pasangan calon kepala daerah terpilih bisa merealisasikan janji politiknya," kata Dedi kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (15/1/2025).
Sejauh ini, pemerintah memang belum memberikan kepastian mengenai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Sedianya mengacu Perpres 80 Tahun 2024, akan dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota.
Baca juga: Anggota Komisi A DPRD Jatim Dukung Pelantikan Pilkada Serentak 2024 Pakai Sistem Gelombang
Namun, wacana mundurnya pelantikan bergulir lantaran mempertimbangkan gugatan di MK. Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan 13 Maret mendatang. Terbaru, pemerintah melempar wacana daerah yang tidak ada gugatan di MK dapat dilantik terlebih dahulu
Hal ini sebagaimana Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra belum lama ini. Berdasarkan catatan, di Jawa Timur sendiri, ada 22 daerah dari total 38 kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di MK. Di 22 daerah itu, KPU sudah menetapkan Paslon terpilih.
Menurut Dedi, jika harus menunggu seluruh daerah rampung di MK, nyaris tak bisa diprediksi. Belum lagi, jika MK nantinya memerintahkan ada PSU atau pemungutan suara ulang, maka akan memperpanjang waktu tunggu untuk dilakukan pelantikan secara serentak.
"Kami pun mendorong agar daerah yang tidak bersengketa bisa segera dijadwalkan pelantikannya. Sesuai dengan jadwal semula. Kami sampai sekarang memang belum mendapat informasi pasti dan resmi terkait pelantikan," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono pun berpendapat serupa. Dia mendorong agar kepala daerah yang sudah ditetapkan bisa segera dilantik.
"Ini demi kelancaran. Sehingga, harus dilakukan dua tahap. Daerah yang tidak ada persoalan bisa dilantik dulu," kata Budiono dikonfirmasi secara terpisah.
Baca juga: Dukung Ujian Nasional Kembali Digelar, Komisi E DPRD Jatim Singgung Tolok Ukur Pembelajaran Siswa
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menginginkan agar calon kepala daerah memenangkan Pilkada Serentak 2024 dan hasil pilkadanya tidak digugat ke MK dapat dilantik terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Yusril usai bertemu Mensesneg Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (10/1/2025).
"Nah, pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth (mulus) ya. Sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk, bagaimana apakah dilantik lebih dulu," kata Yusril dikutip dari Tribunnews.com
DPRD Jatim
Pelantikan Kepala Daerah
Pilkada Serentak 2024
Komisi A DPRD Jatim
kepala daerah
TribunJatim.com
Daftar Lengkap 36 Paslon Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Jatim Kaget Dengar Rencana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Kediri Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Pilkada Serentak 2024, Golkar Jatim Minta Anggota Fraksi Kawal Kepala Daerah |
![]() |
---|
Soal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.