Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Besok Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, Bawaslu Setor 7 Box Alat Bukti ke MK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyerahkan alat bukti hasil pengawasan Pilgub Jatim 2024 untuk perkara di Mahkamah Konstitusi atau MK

Bawaslu Jatim
Bawaslu Jatim saat menyiapkan 7 box alat bukti menjelang sidang kedua perkara Pilgub 2024 di Mahkamah Konstitusi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyerahkan alat bukti hasil pengawasan Pilgub Jatim 2024 untuk perkara di Mahkamah Konstitusi atau MK, Kamis (16/1/2025). Sejumlah alat bukti itu dikumpulkan dalam 7 box dan disetor langsung ke MK. 

Penyerahan alat bukti ini dilakukan Bawaslu untuk sidang lanjutan perkara Pilgub Jatim 2024 di MK yang akan berlangsung, Jumat (17/1/2025) pagi.

"7 box itu hanya untuk perselisihan hasil Pilgub Jatim 2024," kata Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta kepada TribunJatim.com saat dihubungi dari Surabaya. 

Sidang pada Jumat pagi merupakan tahap lanjutan setelah pekan lalu MK menggelar sidang pendahuluan dalam perkara yang diajukan oleh pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Asumta Gus Hans atau Risma-Gus Hans.

Baca juga: Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Jatim, KPU Siapkan Alat Bukti, Bawaslu Susun Keterangan Tertulis

Bawaslu Jatim saat menyiapkan 7 box alat bukti menjelang sidang kedua perkara Pilgub 2024 di Mahkamah Konstitusi
Bawaslu Jatim saat menyiapkan 7 box alat bukti menjelang sidang kedua perkara Pilgub 2024 di Mahkamah Konstitusi (Bawaslu Jatim)

Adapun agenda untuk sidang kedua ini adalah pengajuan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu. "PHP Pilgub sidang kedua di Panel II pada hari Jumat tanggal 16 pukul 08.00 WIB," terang Sisin. 

Sisin menegaskan, Bawaslu Jatim sudah siap untuk mengikuti sidang lanjutan tersebut. Apalagi, sebelumnya Bawaslu sudah menggeber persiapan. Selain pemenuhan alat bukti, persiapan yang dilakukan adalah penyusunan keterangan tertulis hingga simulasi sidang yang dilakukan.

"Sementara bukti yang kami siapkan adalah Hasil pengawasan jajaran Bawaslu Jatim dan penanganan pelanggaran," ungkap Sisin. 

Baca juga: Sidang Mulai Bergulir, Kubu Risma-Gus Hans Yakin MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved