Berita Ponorogo
Fakta Baru Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo Minta Kasun Dipecat, Jaksa Sebut Terima Laporan
Fakta lain terkuak pada dugaan pungutan liar (pungli) terhadap proses pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Badegan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Fakta lain terkuak pada dugaan pungutan liar (pungli) terhadap proses pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo.
Hingga puluhan warga geruduk balai Desa Badegan Ponorogo, Selasa (14/1/2025). Mereka ke balai desa yang berlokasi di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri dengan berjalan kaki dan membawa sejumlah poster.
Mereka menuntut pemecatan kepala dusun (Kasun) Kroyo berinisial WW. Tidak sekedar aksi, warga Dusun Kroyo Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo telah melaporkan Kasun Kroyo berinisial WW ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
“Sebelumnya warga pernah melaporkan ke kami terkait dugaan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ungkap Kasie Intelejen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Warga Geruduk Balai Desa Badegan di Ponorogo, Desak Kasun Dipecat Buntut Dugaan Pungli PTSL
Dia menjelaskan setelah mendapatkan laporkan, Kejari melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
“Untuk itu kami koordinasi dengan inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Kami masih menunggu hasilnya,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa yang dilaporkan adalah perangkat desa Badegan. Untuk kerugian, yang dilaporkan ke Kejari Ponorogo sebesar Rp 14 juta.
“Laporan itu sebesar 14 juta, tapi sudah ada pengembalian, itu informasinya seperti itu. Yang jelas kami serahkan ke APIP,” tambahnya.
Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto menjelaskan dugaan pungli ada, karena ada keluhan dari masyarakat.
“Kurang tahu punglinya, tapi memang ada indikasi pungli. Saya juga kurang tahu berapa warga yang terkena pungli,”’tegasnya.
Baca juga: Kronologi Warga Ponorogo Tuntut Pemecatan Kasun Desa Badegan hingga Dugaan Pungli PTSL
Dia menjelaskan bahwa proses PTSL itu selesai 2023 lalu. Dimana Desa Badegan mendapatkan jatah 965 PTSL.
“Sesuai prosedur dan semua telah dibgaikan. Tetapi ternyata mencuat kasus ini (dugaan pungli),” pungkasnya.
Sebelumnya, Puluhan warga geruduk balai Desa Badegan Ponorogo, Selasa (14/1/2025). Mereka ke balai desa yang berlokasi di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri dengan berjalan kaki dan membawa sejumlah poster.
Poster tersebut bertuliskan bermacam. Seperti “Usut tuntas oknum penyalahgunaan PTSL 2023 di Dukuh Kroyo Badegan”, “Kami Menuntut Kepala Desa Untuk Memberhentikan Sementara Sesuai Perbup No 76 tahun 2024 Pasal 58”
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Warga geruduk balai desa
pungutan liar
Desa Badegan
Kasun Kroyo
Kejari Ponorogo
Ponorogo
TribunJatim.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.