Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Fakta Baru Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo Minta Kasun Dipecat, Jaksa Sebut Terima Laporan

Fakta lain terkuak pada dugaan pungutan liar (pungli) terhadap proses pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Badegan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Puluhan warga geruduk balai Desa Badegan Ponorogo, Selasa (14/1/2025). Warga geruduk balai desa menuntut kepala dusun (Kasun) Kroyo berinisial WW dipecat. Kasus dugaan pungli juga telah dilaporkan ke Kejari Ponorogo 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Fakta lain terkuak pada dugaan pungutan liar (pungli) terhadap proses pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo.

Hingga puluhan warga geruduk balai Desa Badegan Ponorogo, Selasa (14/1/2025). Mereka ke balai desa yang berlokasi di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri dengan berjalan kaki dan membawa sejumlah poster.

Mereka menuntut pemecatan kepala dusun (Kasun) Kroyo berinisial WW. Tidak sekedar aksi, warga Dusun Kroyo Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo telah melaporkan Kasun Kroyo berinisial WW ke Kejaksaan Negeri (Kejari)

“Sebelumnya warga pernah melaporkan ke kami terkait dugaan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ungkap Kasie Intelejen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Warga Geruduk Balai Desa Badegan di Ponorogo, Desak Kasun Dipecat Buntut Dugaan Pungli PTSL

Dia menjelaskan setelah mendapatkan laporkan, Kejari melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

“Untuk itu kami koordinasi dengan inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Kami masih menunggu hasilnya,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa yang dilaporkan adalah perangkat desa Badegan. Untuk kerugian, yang dilaporkan ke Kejari Ponorogo sebesar Rp 14 juta.

“Laporan itu sebesar 14 juta, tapi sudah ada pengembalian, itu informasinya seperti itu. Yang jelas kami serahkan ke APIP,” tambahnya.

Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto menjelaskan dugaan pungli ada, karena ada keluhan dari masyarakat. 

“Kurang tahu punglinya, tapi memang ada indikasi pungli. Saya juga kurang tahu berapa warga yang terkena pungli,”’tegasnya.

Baca juga: Kronologi Warga Ponorogo Tuntut Pemecatan Kasun Desa Badegan hingga Dugaan Pungli PTSL

Dia menjelaskan bahwa proses PTSL itu selesai 2023 lalu. Dimana Desa Badegan mendapatkan jatah 965 PTSL. 

“Sesuai prosedur dan semua telah dibgaikan. Tetapi ternyata mencuat kasus ini (dugaan pungli),” pungkasnya.

Sebelumnya, Puluhan warga geruduk balai Desa Badegan Ponorogo, Selasa (14/1/2025). Mereka ke balai desa yang berlokasi di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri dengan berjalan kaki dan membawa sejumlah poster.

Poster tersebut bertuliskan bermacam. Seperti “Usut tuntas oknum penyalahgunaan PTSL 2023 di Dukuh Kroyo Badegan”, “Kami Menuntut Kepala Desa Untuk Memberhentikan Sementara Sesuai Perbup No 76 tahun 2024 Pasal 58”

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved