Berita Tulungagung
Hanya Terima Upah Rp300 Ribu, Guru Honorer di Tulungagung Tolak Status PPPK Paruh Waktu
Belasan perwakilan Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI mengadu ke Komisi A DPRD Tulungagung, Kamis (16/1/2025). Mereka adalah para guru honorer yang b
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Belasan perwakilan Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI mengadu ke Komisi A DPRD Tulungagung, Kamis (16/1/2025).
Mereka adalah para guru honorer yang belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS.
Para guru ini menolak status yang diberikan pemerintah, menjadi PPPK Paruh Waktu.
Menurut Ketua FPH PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, status PPPK Paruh Waktu tidak ada bedanya dengan honorer.
Dengan status ini, para guru hanya akan menerima upah dari pihak sekolah yang besarannya hanya Rp 300.000 per bulan.
"Tidak ada tambahan gaji dari pemerintah. Kalau dari sekolah saja, tentu sangat kurang," keluh Candra.
Lanjutnya saat ini ada sekitar 1.300 guru dengan status PPPK Paruh Waktu.
Di antara mereka ada 785 guru dengan status guru kelas.
Baca juga: Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu, Bakal Setara saat Jadi Honorer? Cek Nominal dan Beban Kerjanya

Baca juga: Semangat Mengajar di Tengah Keterbatasan, Guru Honorer Tunanetra Dicintai Murid: Mengajarnya Bagus
Candra dan kawan-kawan menuntut agar ada alokasi anggaran dari Pemkab Tulungagung untuk para guru yang masuk PPPK Paruh Waktu ini.
"Misalnya ada tambahan Rp 1 juta. Hanya Rp 300.000 masalah tidak akan selesai," tegasnya.
Usul dari para guru ini ditampung oleh Komisi A DPRD Tulungagung.
Aspirasi ini akan disampaikan ke bupati terpilih sebagai pihak yang memutuskan anggaran.
Masih menurut Candra, saat ini di setiap SD rata-rata masih ada 2-4 guru honorer yang belum lolos PPPK.
"Banyak yang sudah tuntas diangkat jadi PPPK," katanya.
Baca juga: Kekecewaan Guru Honorer Supriyani Tak Lulus PPPK Padahal Dijanjikan Mendikdasmen Abdul Muti: Sedih
Para guru ini ditemui oleh anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Wakil Ketua Komisi A, Ebin Sunaryo meminta para guru tidak patah semangat.
Pihaknya berjanji akan ikut memperjuangkan aspirasi para guru PPPK Paruh Waktu ini.
"Kami akan membantu. Tapi tolong, tetap berjuang," ujarnya.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.