Berita Viral
Motor Pinjaman Dibakar Pemuda, Guru Nurdin Rupanya Tinggal di Gubuk, Dulu Jalan Kaki ke Sekolah 3 Km
Kehidupan guru Ahmad Nurdin (50), yang motornya dibakar pemuda ternyata memilukan. Ia selama ini tinggal di gubuk.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Meksipun pelaku bukan siswa di sekolah tempat korban mengajar, pelaku diduga kuat mendapatkan informasi dari teman-temannya yang sekolah di tempat tersebut.
"Pelaku sakit hati karena ucapan guru itu disangka ditujukan kepada dirinya," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Baca juga: Bakar Motor Guru Gegara Tak Suka Ucapan saat Upacara, Pemuda Hunuskan Pedang, Pipi Korban Diiris
Saat menjadi pembina upacara, kata Widiarti, korban menyampaikan agar para siswa jangan sampai berani kepada orang tua, apalagi sampai mengancam untuk membunuhnya.
"(Kalimat) itu yang dianggap menyinggung pelaku. Padahal korban tidak menyebutkan nama siapa pun," ucap Widiarti.
Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan satu buah pedang dengan panjang 73 sentimeter di dalam kamar rumah pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang larangan membawa senjata tajam.
Pelaku juga dijerat Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUH Pidana mengenai perbuatan tidak menyenangkan.
Kini pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ahmad Nurdin
SMA Putra Bangsa
Kabupaten Sumenep
murid bakar motor guru
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penjelasan Junaid Miran Animator Pakistan Batal Tuntut Kreator Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Kisah Kodir Penjual Martabak Viral, 200 Porsi Ludes dalam Hitungan Menit, Pembeli Ketagihan: Mantap |
![]() |
---|
Sosok Pria Berkacamata di Rapat Wapres Gibran & Driver Ojol Diduga Pengacara: Bukan Bahrun Najah |
![]() |
---|
Gaji DPR Terbaru usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus, Biaya Listrik-Telepon Dipangkas |
![]() |
---|
Dosen Menghilang usai Pamit Pergi ke Kampus, Motor Ditemukan di Minimarket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.