Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Nyaris Dipenjara 5 Tahun Gegara Curi 5 Potong Kayu Demi Makan Istri & Anaknya, Tak Jadi Ditahan

Aksi pencurian lima potong kayu dilakukan tersangka karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO - Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Pria tersangka pencurian kayu saat dihadirkan dalam pers rilis di Mako Polres Gunungkidul pada Kamis (16/1/2025). 

Dikatakannya, perkara ini melibatkan banyak pihak.

Proses RJ awalnya ada penjamin masyarakat, kemudian ada dari pihak keluarga, juga dari perwakilan lingkungan.

Ary menyebut, proses RJ harus melalui beberapa tahap.

Namun, dipastikan tidak ada proses hukum terhadap M warga Kapanewon Panggang tersebut.

"Kepada terlapor sudah kami tangguhkan penahanannya dan kemudian proses RJ sedang berlangsung."

"Tapi kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara RJ. Terlapor sudah di rumah, sudah dikembalikan," ucap Ary.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved