Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Ratusan Warga Geruduk Bank Pelat Merah di Bondowoso, Kritik Analisis Kredit, Minta Copot Mantri

Seratusan warga menggeruduk salah satu bank plat merah di Bondowoso, pada Senin (20/1/2025).

Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
Para pendemo saat melakukan orasi di depan gerbang Kantor Cabang Perbankan plat merah, Senin (20/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Seratusan warga menggeruduk kantor bank plat merah di Bondowoso, pada Senin (20/1/2025).

Aksi unjuk rasa terjadi karena adanya dugaan layanan kredit usaha rakyat (KUR) di unit Maesan yang dinilai buruknya analisis kredit, pelayanan tidak profesional, pelanggaran hak konsumen serta, diduga melanggar etika perbankan.

Aksi tersebut diawali dengan unjuk rasa di Unit Maesan Perbankan plat merah. Diikuti dengan aksi menuju kantor cabang.

Di kantor cabang yang berada di Jalan Kis Mangun Sarkoro itu, para pendemo berorasi. Hingga akhirnya, disepakati 15 orang perwakilan pendemo melakukan diskusi dengan perwakilan Perbankan.

Namun, karena tak bisa menemui oknum pegawai bank di Unit Maesan, yang diduga kurang baik melayani nasabah kredit usaha rakyat (KUR). Terjadi aksi gebrak pintu sembari meninggalkan ruang diskusi bersama.

Baca juga: Vaksinasi PMK di Bondowoso Dimulai, Disnakkan: Aman untuk Sapi Bunting, Tidak Boleh Sapi Sakit

Dan aksi demontrasi kembali memanas di depan gerbang Kantor Cabang Perbankan meski hujan sangat deras.  Sampai Polisi membawa oknum pegawai dimaksud, yang selanjutnya berdialog dengan para pendemo.

Sesekali terlihat pendemo melempari oknum pegawai tersebut dilempar gelar air mineral.

Koordinator Aksi, Dwi Agus Budiyanto mengatakan, pihaknya menuntut pencopotan mantri dan kepala unit  Maesan. Bahkan, jika Kepala Cabang tak memenuhi tuntutan tersebut pihaknya akan menuntut kepala cabang.

"Copot Mantri, atau pecat Mantri unit Maesan. Tentunya Kepala Unit yang bertanggung jawab," ujarnya.

Ia menjelaskan kejadian ini berawal dari seorang warga bernama Ahmad Buchori mendapatkan pinjaman awal Rp 15 juta dengan jaminan BPKB kendaraan pikap.

Setelah 14 bulan, nasabah akan menutup pinjaman untuk melakukan pengajuan berikutnya. Setelah berkoordinasi, nasabah dijanjikan tiga hari proses pinjaman maksimal Rp 50 juta.

"Setelah ditutup pinjamannya, tiga hari tak ada kabar. Di WA kapan mau disurvey tak dibalas, sampai seminggu, dua minggu. Bahkan diblokir," ujarnya.

Baca juga: Banyak Petani Semangka di Bondowoso Gagal Panen, Kini Harga Melonjak Rp 13 Ribu per Kg

Menurut Dwi Agus Budiyanto, keluarga Ahmad Buchori telah mencoba melakukan komunikasi baik-baik. Namun, penjelasannya berubah-rubah seperti karena disebut pinjamannya merah, nilai jaminan berkurang, hingga kuota pinjamannya habis.

"Saya minta alasan tertulis. Namun kemudian bilang bisa. Ya ditunggu kabar. Setelah bisa, katanya hanya Rp 11 juta. Untuk apa ngapain ditutup," terangnya.

Pihaknya  menduga ada banyak nasabah lainnya yang juga diperlakukan yang sama. 

"Banyak, tapi kami saat ini fokus untuk satu ini agar tak ambyar kemana-mana," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved