Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Vaksinasi PMK di Bondowoso Dimulai, Disnakkan: Aman untuk Sapi Bunting, Tidak Boleh Sapi Sakit

Dinas Peternakan dan Perikanan ( Disnakkan) Bondowoso akhirnya melakukan penyuntikan vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, Senin (20

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Sinca Ari Pangistu
Pj Bupati Bondowoso bersama Plt Kepala Disnakkan, Asisten 2 Pemkab, saat menyimak pemaparan vaksinasi PMK dari Kabid Disnakkan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO- Dinas Peternakan dan Perikanan ( Disnakkan) Bondowoso akhirnya melakukan penyuntikan vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, Senin (20/1/2025).

Penyuntikan secara simbolis dilakukan terhadap tujuh ekor sapi milik Oskar, peternak di RT 20 RW 7, Dusun Jatian, Desa Jurang sapi, Kecamatan Tapen. Kemudian diikuti di seluruh wilayah di Bondowoso oleh dokter dan petugas veteriner.

Disnakkan Bondowoso dikonfirmasi melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Cendy Herdiawan menerangkan, penyuntikan perdana ini merupakan vaksin dari bantuan Pemerintah Pusat yaitu 3.525 dosis. Setelah kasus PMK kembali mencuat di akhir tahun 2024.

Di Bondowoso sendiri sapi-sapinya sudah ada yang di vaksin ke dua, dan vaksin booster. Karena itulah, pihaknya memprioritaskan sapi yang historisnya belum pernah divaksin.

Sapi-sapi yag divaksin juga diutamakan di wilayah yang beresiko. Maksudnya, pihaknya tidak akan melakukan vaksinasi di wilayah yang terjangkit PMK.

"Prioritasnya adalah sapi-sapi yang belum pernah divaksin,"ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi PMK di Kota Blitar Dimulai, Sapi Sehat Jadi Prioritas

Ia menerangkan, vaksin PMK ini aman diberikan pada sapi pedet, pejantan, atau pun betina bunting. Namun memang sebelum divaksin ternaknya harus dipastikan sehat dan layak untuk divaksin.

Artinya, dinyatakan sehat setelah diperiksa suhunya, secara klinis visual, fesesnya tidak encer dan lainnya.

"Maka akan ditunda diberikan obat-obatan, sampai dia dinyatakan sehat baru divaksin," ujarnya

Kemudian dari sisi usia sapi yang bisa divaksin, kata pria lulusan Universitas Airlangga itu, di atas tiga bulan aman untuk divaksin.

Sementara untuk sapi yang baru sembuh dari PMK, jika masih masuk subklinis masih belum bisa divaksin. Masih menjadi pemeriksaan dari tenaga Disnakkan.

"Vaksin itu setiap 6 bulan sekali, harus divaksin lagi," ujarnya.

Diperkirakan Februari 2025 ini, vaksin PMK dari Disnakkan Provinsi akan kembali datang. Lengkap dengan sarana prasarana.

Untuk informasi, sampai hari ini di Bondowoso terjadi peningkatan kasus PMK. Yakni dengan jumlah 246 kasus. Rinciannya adalah tujuh ekor  mati, 75 ekor sembuh, dan sekarang yanh masih sakit dan belum dilaporkan sembuh ada 157 ekor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved