Berita Surabaya
Surabaya Luncurkan Lagi Platform KNG, Bisa Layani 32 Adminduk Pakai Ponsel, Caranya Klik Link ini
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya meluncurkan platform Klampid New Generation (KNG).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya meluncurkan platform Klampid New Generation (KNG).
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengurus berbagai dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui gawai masing-masing.
"Warga kota Surabaya yang ingin mengajukan administrasi kependudukan kini bisa secara mandiri melalui perangkat elektronik, baik handphone, laptop, maupun komputer, di tempat masing-masing," kata Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christianto di Surabaya, Senin (20/1/2025).
Diluncurkan sejak Jum'at (17/1/2026), platform tersebut bisa diakses melalui android maupun ios. Hingga saat ini, sudah ada 1.196 akun mandiri yang mengakses platform tersebut.
Untuk mengakses layanan tersebut, pemohon tinggal membuka laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/ sebagai laman milik Dispendukcapil.
Selanjutnya, pemohon bisa membuka "pengajuan permohonan mandiri" yang nantinya akan terhubung dengan Klampid New Generation (KNG).
Baca juga: Apresiasi Layanan Adminduk Cukup di Balai RW, Yona Bagus Widyatmoko: By Aplikasi Harus Maksimal
Melalui platform ini, warga tinggal membuat akun berdasarkan Nomor Induk Kependudukan, nomor handphone, dan email. Selanjutnya, pengajuan akan diverifikasi untuk pengaktifan.
Untuk proses pengaktifan akun, satu nomor HP hanya berlaku satu akun saja. "Kemudian, pemohon akan menerima kode OTP melalui nomor telepon untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam akun," katanya.
Ada 32 layanan Adminduk yang bisa diakses. Di antaranya, cetak Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pengesahan Anak, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Kutipan Kedua Akta Catatan Sipil, Pelaporan Kelahiran Luar Negeri, Pelaporan Kematian Luar Nagari, Pelaporan Perkawinan Luar Negeri, Pelaporan Porceraian Luar Negeri, hingga berbagai dokumen lainnya.
Saat mengakses aplikasi, warga juga akan dipandu oleh fitur "Cak Takon". Nantinya, warga akan mendapatkan E-Kitir yang berisi password dan barcode yang menjelaskan keterangan proses pengajuan administrasi.
"Untuk melacaknya, tinggal scan. Nanti akan ada keterangan soal kemajuan pengajuan dokumen. Misalnya, dokumen dinyatakan selesai dan berada di kantor kelurahan, sudah dicetak tapi masih di Siola, atau bisa juga kartu belum dicetak karena ada proses yang belum lengkap," katanya.
Baca juga: Wali Kota Eri Minta Transformasi Layanan Publik, Urus Adminduk di Surabaya Harus Dekat dan Cepat
Setelah jadi, dokumen selanjutnya bisa langsung diunduh melalui E-Kitir. Sedangkan KTP dan KIA dapat diambil di kelurahan.
Dispendukcapil berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya akan memastikan server mampu melayani adminstrasi. Selain memudahkan, fasilitas ini diharapkan bisa mengantisipasi calo yang biasa meminta pungutan.
"Pelayanan ini 1 x 24 jam insyaallah selesai. Jadi, jangan percaya kepada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan waktu tertentu untuk pengerjaan sebab layanan kami memang sehari jadi," katanya.
Sekalipun telah meluncurkan platform, pihaknya tetap melaksanakan layanan secara offline. Di antaranya, aktivasi IKD, perekaman E-KTP, hingga layanan Adminduk dengan jemput bola untuk kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia.
Dispendukcapil Surabaya
Klampid New Generation (KNG)
administrasi kependudukan
ponsel
Pemkot Surabaya
Eddy Christianto
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.