Berita Surabaya
Pemprov Jatim Turun Tangan Soal HGB 656 Hektar di Atas Laut Surabaya, Konfirmasi ke BPN
Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun tangan untuk menindaklanjuti adanya kabar terkait adanya lahan di perairan Surabaya yang memiliki status HGB
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun tangan untuk menindaklanjuti adanya kabar terkait adanya lahan di perairan Surabaya yang memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB).
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan informasi yang tersiar di media sosial platform X, perairan berstatus HGB yang ada di wilayah Surabaya ini memiliki luasan sebesar 656 hektar.
Pada media, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konfirmasi langsung dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim.
Terutama untuk mengecek benar tidaknya adanya lahan berstatus HGB di wilayah perairan Jatim tersebut.
“Kita sedang konfirmasi terkait hal ini ke Kanwil BPN Jatim. Kalau yang ramai itu katanya kan di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Kita tunggu dulu dari Kanwil BPN apakah terjadi juga di Jawa Timur seperti itu HGB di dasar laut gitu, yang pada prinsipnya tentunya itu belum bisa dilakukan. Dan bila itu terjadi maka kami akan ikut kebijakan dari pusat,” ungkap Adhy, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Adhy menegaskan untuk penerbitan izin wilayah kawasan laut memang sudah bukan kewenangan Pemprov Jatim dan kewenangannya ada di pemerintah pusat. Meski begitu Pemprov Jatim tetap memiliki fungsi kontrol untuk pemanfaatan tata ruang ketika ada pihak yang mengajukan izin penggunaan wilayah perairan.
Baca juga: Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya
“Yang dilakukan Pemprov adalah tata ruang laut untuk zona industri, zona biota laut, zona kabel listrik sehingga kalau itu masuk daratan baru berbeda lagi, itu untuk pengklavingan HGB untuk daratan. Tapi ini masih laut mungkin nanti kalau sudah surut itu nanti hukumnya seperti apa kami mengikuti kebijakan dari pusat,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah lahan di perairan Surabaya terungkap telah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB). Mencapai 656 hektare, alas lahan di atas laut tersebut melalui laman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id.
Temuan ini diunggah Dosen pengajar di Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin melalui akun X miliknya, @thanthowy, Minggu (19/1/2025). Unggahan tersebut menanggapi unggahan pengamat perkotaan Elisa Sutanudjaja yang membagikan temuan soal lokasi pagar laut di Tangerang telah mendapat sertifikat HGB.
Baca juga: Tanggapan Wali Kota Eri Cahyadi Soal Isu HGB di Laut Surabaya: Itu di Sidoarjo, RTRW Belum Berubah
Oleh Thanthowy, temuan soal SHGB di perairan Surabaya tersebut kemudian dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Surabaya Waterfront Land (SWL). Saat ini, proyek tersebut juga tengah menjadi perbincangan di kalangan warga Surabaya.
"Cik, aku juga nemu sesuatu di PSN Waterfront Surabaya. Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar," tulis Thanthowy melalui akun tersebut.
Mencapai 656 ha, ada tiga koordinat lokasi yang terungkap masuk dalam HGB tersebut. Di antaranya, koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, koordinat 7.355131°S, 112.840010°E, dan koordinat 7.354179°S, 112.841929°E.
Baca juga: DPRD Surabaya : Usut Tuntas HGB di Perairan Surabaya, Negara Tak Boleh Kalah sama Pemodal
Unggahan tersebut lantas menjadi perbincangan masyarakat maya. Hingga Senin malam, unggahan ini telah disukai 1.388 akun, diposting ulang oleh 774 akun, dan menjangkau 184 ribu tayangan.
Dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Thanthowy menjelaskan bahwa dirinya awalnya gundah terhadap temuan di Tangerang. Yang mana, lokasi yang menjadi titik pagar laut tersebut telah mendapatkan HGB.
HGB di atas laut
Pemprov Jatim
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
BPN
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.