Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Periksa Guru Haryati usai Dilaporkan Orang Tua Murid, Imbas Hukum Siswa Duduk di Lantai

Polisi kini telah memeriksa Haryati setelah ada laporan dari orang tua sang murid, Kamelia.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Haryati guru SD di Medan diperiksa polisi gegara beri hukuman duduk di lantai untuk siswa yang nunggak bayar SPP 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru SD bernama Haryati yang menghukum siswa SD inisial MA duduk di lantai karena menunggak SPP, masih terus berlanjut.

Polisi pun kini telah memeriksa Haryati setelah laporan dari orang tua sang murid, Kamelia.

Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Siswa SMK Keluhkan Jalan ke Sekolahnya Penuh Lumpur: Kayak di Pelosok, Reaksi Admin Gerindra Disorot

"Guru itu sudah kita panggil dan dimintai keterangan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat diwawancarai di Polsek Medan Barat pada Senin (20/1/2025).

Dia menjelaskan, ke depan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi serta ahli pendidikan untuk mendudukkan perkara.

"Langkah selanjutnya, kita akan minta pendapat dari ahli pendidikan," ungkapnya, melansir Kompas.com.

"Kan laporannya terkait adanya diskriminasi terhadap anak. Nah, apakah itu masuk ranah diskriminasi atau tidak, ya itu pendapat ahli lah nanti," ujar Gidion.

Sebelumnya diberitakan, ibu kandung MA, Kamelia, melaporkan Haryati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025).

Hal itu ditandai dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion kepada Kompas.com saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (15/1/2025).

Di dalam laporan tersebut, Kamelia menyampaikan, mulanya mendapati cerita anaknya, MA, malu datang ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

Sebab MA dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan bayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya yang ada di bawah naungan Yayasan Abdi Sukma.

Dia ingin mengecek kebenaran cerita anaknya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Setibanya di lokasi, benar saja, Kamelia melihat MA duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved