Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Periksa Guru Haryati usai Dilaporkan Orang Tua Murid, Imbas Hukum Siswa Duduk di Lantai

Polisi kini telah memeriksa Haryati setelah ada laporan dari orang tua sang murid, Kamelia.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Haryati guru SD di Medan diperiksa polisi gegara beri hukuman duduk di lantai untuk siswa yang nunggak bayar SPP 

Kamelia mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada Haryati.

Namun Haryati menyampaikan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak dibenarkan mengikuti pelajaran.

Oleh karena itu, ia menghukum sang siswa dengan duduk di lantai.

Baca juga: Turis Kena Begal Lapor Polisi Malah Diminta Bayar Rp200 Ribu, Curiga Uangnya untuk Kebutuhan Sendiri

Pihak Yayasan SD Abdi Sukma sendiri hanya bisa pasrah dan tak bisa mencegah tindakan pelaporan tersebut.

"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya," kata Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (17/1/2025).

"Biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujarnya.

Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.

Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya," ungkapnya.

"Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru."

"Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," lanjutnya.

Haryati guru SD Abdi Sukma Kota Medan kini dilaporkan wali murid imbas beri sanksi duduk di lantai gegara nunggak SPP
Haryati guru SD Abdi Sukma Kota Medan kini dilaporkan wali murid imbas beri sanksi duduk di lantai gegara nunggak SPP (Tribun Medan)

Ia menerangkan, sekolah yang berdiri sejak tahun 1963 ini sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.

Para guru, termasuk Haryati yang kini dilaporkan, mendapat gaji rendah selama mengajar.

Ahmad menyatakan, tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved