Berita Surabaya
Sosok Mochammad Thanthowy Syamsuddin, Dosen Unair yang Viral Ungkap HGB 656 Hektar di Laut Surabaya
Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), menjadi sorotan publik setelah mengung
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), menjadi sorotan publik setelah mengungkap adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Surabaya.
Thanthowy menyoroti potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan dari eksploitasi kawasan pesisir, seraya menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.
“Semua data yang saya publikasikan berasal dari pemerintah. Jadi, pemerintah harus memberikan klarifikasi,” tegasnya.
Sebagai mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, ia telah aktif memperjuangkan isu sosial dan kebijakan publik.
Pada 2012, Thanthowy menjadi koordinator aksi nasional yang menolak pengesahan RUU Pilkada oleh DPR, menekankan pentingnya menjaga konstitusi dan kepentingan rakyat.
“Kalau masa kuliah memang saya sering mengawal isu-isu pendidikan dan kebijakan publik sesuai dengan jabatan saya sebagai Kepala Kajian Strategis BEM UI,” ujar alumnus SMAN 1 Sidoarjo tersebut.
Baca juga: Pemprov Jatim Turun Tangan Soal HGB 656 Hektar di Atas Laut Surabaya, Konfirmasi ke BPN

Saat ini, Thanthowy sedang menempuh studi doktoral di Universiti Sains Malaysia, dengan spesialisasi manajemen strategi operasi dan rantai pasok bidang maritim serta perikanan.
Ia melakukan penelitian mendalam terkait kebijakan publik, termasuk kasus HGB di pesisir Gunung Anyar, Surabaya, dan Tambak Sumur, Sidoarjo.
“Secara makro, ekonomi biru dan kebijakan strategis ini berdampak besar jika tidak dikelola dengan bijak. Kebijakan publik harus sesuai prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Thanthowy juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.
“Jika ada kebijakan yang bisa memengaruhi produk perikanan dan maritim, kita perlu memastikan apakah kebijakan tersebut sudah sesuai prinsip keberlanjutan dan kelestarian. Apakah masyarakat pesisir turut dilibatkan dan diberitahu,"urainya.
Baca juga: Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya
Ia mencontohkan kasus HGB di Tangerang sebagai pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat.
“Kalau nggak ada Tangerang, Surabaya nggak tergerak untuk mengecek. Jadi, ke depan, pengelolaan sumber daya yang bisa berkurang harus lebih diperhatikan. Bagaimana upaya mempertahankan sumber daya agar bertahan lama sampai anak cucu," tambah pria yang menyelesaikan gelar masternya di Institut Teknologi Bandung ini.
Selain itu, ia menyoroti bahwa kebijakan baru harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mochammad Thanthowy Syamsuddin
Berita Surabaya Terkini
Hak Guna Bangunan (HGB)
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Universitas Airlangga
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.