Konvoi sambil Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja di Sidoarjo Keroyok Kelompok Lain, Warga Resah
Petantang-petenteng konvoi sambil bawa senjata tajam, belasan remaja di Sidoarjo keroyok kelompok lain di dua wilayah, warga resah.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Atas perbuatannya, para pemuda itu harus mendekam di dalam penjara.
Mereka terancam hukuman sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 170 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Serta jeratan Pasal 170 KUHP atau pasal 160 KUHP atau pasal 358 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Christian Tobing mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua, untuk turut mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah sampai larut malam tanpa tujuan yang pasti.
“Mari bersama-sama kita memberikan edukasi kepada buah hati kita agar tidak ikut-ikutan bergerombol atau konvoi bermotor malam-malam. Karena hal itu sangat membahayakan,” pesan Kombes Pol Christian Tobing.
Sidoarjo
Kombes Pol Christian Tobing
Kota Delta
Kecamatan Buduran
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
BREAKING NEWS : Bocah di Madiun Dilaporkan Hilang, Proses Pencarian di Sungai Undang Perhatian Warga |
![]() |
---|
Lia Ibu Hamil Kaget Rekening Tabungan Persiapan Lahiran Diblokir PPATK: Belum Tahu Dibuka Kapan |
![]() |
---|
Polres Tuban Tangkap Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan, Buron 8 Bulan Ngakunya Kerja |
![]() |
---|
Ingin Akhiri Konflik antar Elit Politik di Sidoarjo, Aktivis Senior di Gerakan Non Blok Turun Gunung |
![]() |
---|
Sapawi Emosi Tanah yang Nganggur 2 Tahun akan Diambil Pemerintah: Dulu Gak Nikmati Panen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.