Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo

Pj Gubernur Jatim Minta Pemkab Sidoarjo Hentikan Izin HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meminta Pemkab Sidoarjo untuk menghentikan izin HGB untuk wilayah perairan seluas 656 ha di wilayah Sidoarjo.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Fatimatuz Zahroh
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meminta Pemkab Sidoarjo untuk menghentikan izin HGB 656 hektar di laut Sidoarjo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meminta Pemkab Sidoarjo untuk menghentikan izin HGB 656 hektar di laut Sidoarjo.

Hal itu setelah dilakukan kroscek dan investigasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim bersama BPN Jatim terkait kasus izin HGB di laut Sidoarjo yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari Kadis Kelautan dan Perikanan, terkait kasus HGB yang lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya. Kasus itu betul memang benar adanya tetapi kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 10 sampai 12 mil semenjak 2014 menurut undang-undang itu kita memang menjadi kewenangan provinsi,” tegas Adhy saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/1/2025). 

Untuk provinsi menangani perijinan terkait dengan penggunaan zona laut. Apakah peruntukannya untuk zona industri, Zona biota laut dan zona kabel laut. Dan dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut. 

“Terkait HGB ini, proses itu sudah berjalan dan produknya sudah lama dan sekarang sudah izinnya sudah mati,” tandas Adhy. 

Untuk pihak yang mengeluarkan izin, ditegaskan adalah BPN. Terkait bagaimana perizinan bisa keluar dan penggunaannya maupun pemanfaatan saat ini tengah dirapatkan kembali. Terutama karena sebagian ada di wilayah perairan dan sebagian ada di daratan.

Baca juga: Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep Kembali Memanas, Kades Diduga Ultimatum Warga yang Menolak

“Tetapi kalau kami berharap bahwa dengan ada temuan ini jika memang tidak sesuai peruntukannya dan lagipula izinnya juga sudah selesai maka mungkin tidak perlu diperpanjang lagi,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah lahan di perairan Surabaya terungkap telah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB). Mencapai 656 hektare, alas lahan di atas laut tersebut melalui laman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id.

Temuan ini diunggah Dosen pengajar di Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin melalui akun X miliknya, @thanthowy, Minggu (19/1/2025). Unggahan tersebut menanggapi unggahan pengamat perkotaan Elisa Sutanudjaja yang membagikan temuan soal lokasi pagar laut di Tangerang telah mendapat sertifikat HGB.

Baca juga: Sosok Mochammad Thanthowy Syamsuddin, Dosen Unair yang Viral Ungkap HGB 656 Hektar di Laut Surabaya

HGB di laut dekat Surabaya, ternyata masuk wilayah Sidoarjo. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lamri saat memberikan penjelasan di Surabaya terkait Hak Guna Bangun (HGB) di atas permukaan laut dekat Surabaya, Selasa (21/1/2025).
HGB di laut dekat Surabaya, ternyata masuk wilayah Sidoarjo. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lamri saat memberikan penjelasan di Surabaya terkait Hak Guna Bangun (HGB) di atas permukaan laut dekat Surabaya, Selasa (21/1/2025). (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)

Oleh Thanthowy, temuan soal SHGB di perairan Surabaya tersebut kemudian dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Surabaya Waterfront Land (SWL). Saat ini, proyek tersebut juga tengah menjadi perbincangan di kalangan warga Surabaya.

"Cik, aku juga nemu sesuatu di PSN Waterfront Surabaya. Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar," tulis Thanthowy melalui akun tersebut.

Mencapai 656 ha, ada tiga koordinat lokasi yang terungkap masuk dalam HGB tersebut. Di antaranya, koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, koordinat 7.355131°S, 112.840010°E, dan koordinat 7.354179°S, 112.841929°E.

Unggahan tersebut lantas menjadi perbincangan masyarakat maya. Hingga Senin malam, unggahan ini telah disukai 1.388 akun, diposting ulang oleh 774 akun, dan menjangkau 184 ribu tayangan.

Dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Thanthowy menjelaskan bahwa dirinya awalnya gundah terhadap temuan di Tangerang. Yang mana, lokasi yang menjadi titik pagar laut tersebut telah mendapatkan HGB.

Baca juga: Temuan Baru Thanthowy Soal Kawasan HGB di Pesisir Laut Sidoarjo, Terungkap Fakta Sejak Tahun 1988

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved