Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Temuan Baru Thanthowy Soal Kawasan HGB di Pesisir Laut Sidoarjo, Terungkap Fakta Sejak Tahun 1988

Penelitian Mochammad Thanthowy Syamsuddin dosen FEB Unair kembali membagikan temuan menarik soal HGB di kawasan pesisir dan laut Sidoarjo

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Timelapse Kawasan HGB di Pesisir dan Laut Sidoarjo (1988–2022) yang dibagikan di akun youtube @ThanthowySyamsuddin 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Penelitian Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) kembali membagikan temuan menarik terkait pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pesisir dan laut Sidoarjo.

Yakni data timelapse Google Earth dari tahun 1988 hingga 2022 yang menunjukkan kawasan yang kini bersertifikat HGB diketahui sebelumnya merupakan laut, area mangrove, dan tambak perikanan.

"Penelitian ini dilakukan menggunakan koordinat spesifik yang dianalisis dengan aplikasi Bhumi ATR, lalu dipadukan dengan fitur timelapse Google Earth untuk memantau perubahan geografis kawasan selama 34 tahun,"ungkapnya, Rabu (22/1/2025).

Hasilnya kemudian dirangkum dalam bentuk video yang tersedia untuk publik melalui tautan https://youtu.be/zHRzyMm2jng.

“Kawasan yang saat ini bersertifikat HGB ternyata secara historis adalah pesisir, tambak, dan laut. Fakta ini sangat jelas terlihat melalui citra satelit dari tahun 1988 hingga 2022,” ujar Thanthowy. 

Baca juga: BPN Jatim Duga Penerbitan HGB di Lautan Dekat Surabaya Tidak Terkait Reklamasi PSN SWL

“Tidak ada bukti bahwa kawasan tersebut pernah menjadi daratan yang digunakan untuk pemukiman atau pembangunan,"lanjutnya.

Thanthowy juga menekankan bahwa kawasan ini merupakan ekosistem penting yang harus dilindungi karena berfungsi mencegah abrasi, menahan rob, dan mendukung kehidupan masyarakat pesisir. 

Ia mengajak masyarakat untuk memahami fakta ini dan meminta pemerintah meninjau ulang status HGB yang telah diberikan.

Baca juga: HGB di Laut Sidoarjo, Pakar Hukum Pertanahan Unair Beberkan Sejumlah Potensi Pelanggaran

“Masyarakat berhak tahu bahwa kawasan ini adalah bagian penting dari ekosistem pesisir yang harus dikelola dengan hati-hati. Keputusan yang diambil harus mencerminkan keadilan bagi masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Thanthowy berharap temuan ini dapat menjadi bahan pendukung bagi jurnalis dalam melakukan publikasi atau investigasi lebih lanjut terkait tata kelola wilayah pesisir dan kelautan.

Baca juga: Terungkap Pemilik HGB di Laut Dekat Surabaya, Ternyata Masuk Wilayah Sedati Sidoarjo

 “Dengan fakta visual ini, kita bersama dapat mendorong perubahan positif untuk pengelolaan kawasan pesisir di Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved