Penemuan Jasad Pria di Hutan
Update Penemuan Jasad Pria di Hutan Jombang, Polisi Sulit Lacak Identitasnya: Sidik Jari Tak Terbaca
Polisi kesulitan lacak identitas jasad pria yang ditemukan di Hutan, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, sidik jari sulit ditemukan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polisi kesulitan lacak identitas jasad pria yang ditemukan di Hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, sidik jari sulit ditemukan.
Sebelumnya, pihak kepolisian pastikan mayat pria yang ditemukan di Hutan, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang tewas karena hantaman benda tumpul di bagian kepala dan patah tulang tengkorak.
Selain mengalami pukulan hantaman benda tumpul, dari hasil visum juga menunjukkan, ada indikasi 6 bagian robek di bagian kepala.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi mengatakan jika mayat yang ditemukan sudah dilakukan otopsi.
Namun, pihak kepolisian sampai saat ini belum mengetahui identitas korban. Hal itu lantaran data yang diperoleh oleh pihak kepolisian sangat minim. Bahkan sidik jari korban pun tidak terbaca.
Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Pria di Hutan Jombang, Gegara Benda Tumpul, Ada 6 Robekan di Bagian Kepala
"Dari data yang kami peroleh sangat minim, identitasnya belum kami temukan. Sidik jari tidak terbaca, memang ada beberapa kendala, KTP yang biasa digunakan, ternyata KTP lama, bukan E KTP, atau juga E KTP nya tidak terverifikasi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (22/1/2025).
Pihak kepolisian juga mengindikasi, jasad pria tersebut tewas setelah mengalami hantaman benda tumpul. Hal itu dibuktikan dengan adanya indikasi 6 luka robek di bagian kepala korban.
"Diindikasikan ada 6 bagian robek bagian kepala. Penyebab, jika dari keterangan dokter forensik menyampaikan kematian disebabkan pukulan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan dan patah tulang tengkorak," ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika jasad pria ini diperkirakan berusia 18 sampai 24 tahun. Pihak kepolisian juga memanggil beberapa saksi yang menemukan jasad pria tanpa identitas tersebut di hutan Kabuh.
"Di bawah umur, dokter forensik diindikasikan mayat ini usia 18 tahun sampai 24 tahun. Sampai saat ini kami meminta keterangan saksi di lokasi," pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Hewan Ternak di Jombang Terjangkit PMK, Pemkab Sebut Tak Ada Kompensasi Sapi Mati
Jasad pria dalam kondisi tak bernyawa dan kaku ditemukan di dalam hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang pada Minggu (19/1/2025).
Diberitakan sebelumnya, jasad pria yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan oleh warga sekitar yang tengah mencari jamur di tengah hutan sekitar pukul 10.30 WIB.
Jasad pria tersebut ditemukan sekitar 400 meter dari jalan desa dan jauh dari pemukiman. Akses menuju lokasi juga naik turun dan cenderung curam.
Diketahui, jasad pria tersebut ditemukan di lahan milik Perhutani, di petak 102 L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur, masuk di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.
Lokasi ditemukannya jasad juga berada di dalam hutan. Jarak menuju TKP dari jalan desa hanya bisa dilewati kenalan kaki dan sepeda motor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.