Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Licik Korporasi Beli Lahan Milik Warga, Nelayan Kholid Sindir Pemerintah: Saya yang Melawan!

Nelayan bernama Kholid mengaku sudah sejak lama harus berhadapan dengan korporasi-korporasi dalam mempertahankan lahan.

Istimewa/YouTube Abraham Samad SPEAK UP
Nelayan Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Kholid, saat menjadi narasumber di siniar Abraham Samad mengenai kasus pagar laut di Tangerang. Dalam kesempatan itu, Kholid mengaku akan turun tangan sendiri melawan korporasi yang terlibat pagar laut di Tangerang, jika negara tak ambil langkah. 

Selama audiensi itu, ungkap Kholid, pihak DKP Provinsi Banten mengakui pagar laut di perairan Tangerang tidak memiliki izin.

"Sudah (melapor). Saya sudah mencoba audiensi dengan DKP Provinsi, mereka tahu (ada pagar laut) dan mereka juga bilang bahwa ini tanpa izin, ilegal," tutur Kholid dalam wawancara bersama tvOneNews, Minggu (12/1/2025).

"(Saya melapor) sekitar sebulan kemarin (Desember)" lanjutnya.

Meski sudah melapor dan audiensi dengan DKP Provinsi Banten, Kholid menyebut belum ada tindak lanjut.

Baca juga: Padahal Rugikan Nelayan, Menteri KP Malah Minta TNI AL Berhenti Bongkar Pagar Laut, Kenapa?

Sebab, kepada Kholid, pihak DKP Provinsi Banten mengatakan hanya bisa melaporkan ke pihak atasan.

"Dari DKP mengatakan, kami hanya bisa melaporkan. Pada waktu itu saya nggak tahu melaporkan ke mana, atasannya ke mana."

"Yang jelas DKP sudah tahu (soal pagar laut), pusat juga sudah tahu," tukas Kholid.

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

Terkait hal itu, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera membongkar dan mengusut tuntas kasus pagar laut.

Sementara, Komisi IV DPR RI akan memanggil KKP untuk dimintai klarifikasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved