Pria di Malang Cekik dan Rampas Ponsel hingga Motor Wanita, Modus Pesan Lewat MiChat
Rianto Arya Pratama (22), pria asal Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rianto Arya Pratama (22), pria asal Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia telah mencekik dan merampas motor milik wanita yang ia kenal melalui aplikasi MiChat.
Hari ini, Jumat (24/1/2025), Polres Malang menggelar press release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) periode 1 sampai 23 Januari.
Dari kejadian ini tujuh orang tersangka dari enam laporan kejadian diamankan.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan dari enam laporan, seluruhnya hampir sama bermoduskan keliling lingkungan untuk mencari sasaran kendaraan.
Baca juga: Pintu Masjid Terkunci Rapat, Maling Di Kota Malang Gagal Beraksi, Gelagatnya Terekam CCTV
"Yang menonjol ini ada kasus, pelaku memesan korbannya melalui aplikasi MiChat, saat di penginapan, pelaku mencekik korban hingga pingsan, lalu pelaku mengambil barang berharga milik korban," kata Bayu.
Bayu menjelaskan, barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku di antaranya 3 ponsel, uang tunai Rp 2 juta, dan sepeda motor.
Kemudian, pelaku meninggalkan korban seorang diri dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Baca juga: 142 Tersangka Maling Motor di Jatim Digulung Polda Jatim, Warga Diimbau Jangan Beli Motor Bodong
Korban ditemukan dalam kondisi babak belur oleh karyawan penginapan dan langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kepanjen. Oleh pihak kepolisian kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Berdasarkan hasil identifikasi, keberadaan pelaku berhasil terlacak, dan Rianto ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan salah satu barang bukti berupa ponsel milik korban. Dua ponsel lainnya serta uang tunai hasil kejahatan diketahui telah dijual oleh pelaku untuk melunasi utang.
Baca juga: Kehabisan Bensin Pemuda Tulungagung Malah Curi Sepeda Motor di Trenggalek, Motor Sendiri Ditinggal
“Dari pengakuan tersangka, barang-barang milik korban dijual untuk membayar utang,” tuturnya.
Sementara itu, Bayu sempat berdialog dengan pelaku dalam press release. Pelaku yang bernama Rianto mengatakan baru pertama kali berkenalan dengan pelaku di aplikasi MiChat.
Saat itu, korban berinisial F (30) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang menyapa Rianto terlebih dahulu. Kemudian mereka sepakat bertemu di penginapan yang ada di Kecamatan Kepanjen
Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Sepasang Kekasih di Blitar Kompak Gondol Motor di Warung Ayam Geprek
BP Taskin Dorong Penggunaan Produk Lokal Dalam Program MBG di Trenggalek |
![]() |
---|
Rincian Gaji DPR RI Rp 65 Juta, Tunjangan Rumah Resmi Dihentikan usai Didemo Rakyat |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas ke Malang Selatan Lancar Saat Libur Panjang, Ribuan Wisatawan Padati Pantai |
![]() |
---|
Awal Perkelahian Lionel Messi dan Tomas Rincon saat Argentina vs Venezuela |
![]() |
---|
Pokemon Meriahkan Laga Timnas Indonesia U-23 di Sidoarjo, Ribuan Anak Dapat Undangan Spesial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.