Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Tahan Bau Sampah, Warga Tantang Pejabat Tinggal di Desanya 3 Hari Agar Rasakan Sendiri: Monggo

Akibat bau tidak sedap tersebut, antara lain adalah serbuan serangga seperti lalat yang beterbangan mengganggu warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jatim Network/Purwanto
Warga keluhkan bau busuk sampah tantang pejabat Pemkot Malang tinggal di Desa Jedong tiga hari 

"Kami mendapatkan keluhan dampak lingkungan. Tadi kami bertemu kepala desa dan perangkat desa."

"Mereka menyampaikan beberapa keluhan, banyak keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka, yaitu persoalan pencemaran air, terus kemudian pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan," kata Anas, Rabu.

Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Malang meninjau TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Para anggota Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak TPA karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah.
Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Malang meninjau TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). (Tribun Jatim Network/Purwanto)

Komisi C meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang yang mengelola TPA Supit Urang, bisa mencari solusi atas persoalan tersebut.

Jika dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan tidak kunjung selesai.

Anas juga meminta agar Pemkot Malang bisa terbuka berdialog dengan warga.

"Makanya jangan sampai hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi, dan lain sebagainya, tapi juga melihat secara utuh bagaimana TPA Supit Urang ini berjalan."

"Terkait dengan dampak-dampak yang ternyata di kawasan sekitar, di desa-desa yang kebetulan tidak terkait dengan Kota Malang, ini justru menjadi desa yang terdampak dari kawasan Supit Urang," jelas Anas.

Komisi C bahkan mendorong ada dialog antara Pemkot Malang dengan Pemkab Malang untuk mencari titik tengah atas persoalan tersebut.

Anas mengatakan, persolan yang terjadi akibat beroperasinya TPA Supit Urang merupakan persoalan yang serius.

Ada persoalan lingkungan yang harus dibicarakan baik-baik antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang.

"Makanya ini persoalan serius, persoalan lingkungan yang saya kira perlu duduk bersama antara dua pemerintah daerah ini."

"Di antara Kkabupaten dan kota, karena ya bagaimana juga, kan kita satu kawasan yang terintegrasi."

"Jangan sampai karena hanya batas wilayah, kita tidak berdialog atau menutup mata dengan persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang," ujar Anas.

Baca juga: Guru BK Diperiksa usai Laporkan Ortu Murid, Tak Terima Dituduh Pungli Gegara Minta Siswa Bawa Ikan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi juga mendorong agar persoalan bau sampah bisa diantisipasi.

Ia mendengar ada keinginan warga menutup jalan karena jenuh dengan dampak TPA Supit Urang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved