Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Malang akan Bangun TPST di Dekat TPA Supit Urang, Lahan Seluas 2 Hektare Disiapkan

Pemerintah Kota Malang berencana membangun Tempat Penampungan Sementara Terpadu (TPST) di dekat TPA Supit Urang Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin (tengah), Kepala UPT TPA Supit Urang, Arif Darmawan (kanan), anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum (kiri) bersama para anggota yang lain saat melakukan peninjauan TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Para anggota Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang berencana membangun Tempat Penampungan Sementara Terpadu (TPST) di dekat TPA Supit Urang Malang.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, ada lahan seluas 2 hektare yang rencananya akan dibangun di bagian depan TPA Supit Urang.

TPST itu akan digunakan untuk mengolah sampah, sehingga tidak semua sampah masuk ke TPA Supit Urang.

Pemerintah Kota Malang tengah berupaya mengurangi jumlah sampah yang diproses di TPA Supit Urang.

"Ada lahan 2 hektare akan dibangun TPST yang berkapasitas 120 ton per hari," ujar Iwan, Sabtu (25/1/2025). 

Belakangan, warga yang tinggal di dekat TPA Supit Urang mengeluhkan dampak operasional.

Mereka mengeluhkan tercemarnya air dan bau tidak sedap.

Iwan pun memastikan bakal serius merealisasikan proyek TPST.

Dijelaskannya, TPST merupakan tempat pengolahan sampah terpadu, mulai dari pengumpulan sampah, pemilahan hingga pemrosesan akhir.

TPST juga akan memiliki fasilitas seperti mesin pemilah sampah, instalasi pengolahan sampah, pengendalian pencemaran lingkungan, zona penyangga hingga pemrosesan akhir.

Informasinya, pembangunan TPST ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 185 miliar.

Pada tahap pertama tahun 2025, dialokasikan Rp 55 miliar.

Baca juga: DLH Kota Malang Klaim Bau Tak Sedap di Sekitar TPA Supit Urang Bukan dari Sampah, Tapi Kandang Ayam

“Ada komposting pemilahan hingga TPST ini nanti untuk RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah anorganik. Jadi ini akan jadi satu kawasan terpadu,” jelasnya.

Tak hanya itu, sejumlah cara terus dilakukan oleh Pemkot Malang.

Dampak pengolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada proses sanitary landfill.

Iwan menyadari proses itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari jika terus dilakukan penumpukan dan penggalian.

“Jadi kolaborasi sanitary landfill dan pengelolaan sampah. Terus ada sorting 35 ton per hari, ada komposting 15 ton per hari juga. Ini bagaimana semua bisa kita olah dan harus kita minimalisir dampaknya,” jelasnya.

Ia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Pemkab Malang untuk mengatasi persoalan ini.

Apalagi, bau menyengat yang ada sebenarnya juga bercampur dengan kandang ayam yang tak jauh dari TPA Supit Urang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved