Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor
Anggota Polda Jatim menemukan tiga karung berisi 114 pelat nopol motor hasil curian di rumah seorang pria tersangka penadah motor
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Dan, barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil.
Nah, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. Yakni, tangkapan Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang.
Ratusan orang tersangka itu, merupakan hasil kerja keras pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya.
Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban.
Bahkan, saat menggeledah kediaman Tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah berhasil dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung.
penadah motor curian
Polda Jatim
pencurian sepeda motor
ViralLokal
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
MG Motor Indonesia Pamerkan Kendaraan Listrik hingga Uang Muka Rp7 Juta di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Generasi Campus Roadshow 2025 di Unair Surabaya, Grab Ajak Mahasiswa Temukan Passion |
![]() |
---|
Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah, Kemenag Jombang Pastikan Siap Jalankan Kebijakan Pusat |
![]() |
---|
Respon Kemenag Surabaya Soal Kementerian Haji dan Umrah, ini Lokasi Kantor Barunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.