Palajar SMP Pamekasan Tewas Kecelakaan
Kebut-kebutan Motor di Jalan Raya, Pelajar SMP di Pamekasan Tewas Mengenaskan
Seorang pelajar SMP di Pamekasan tewas mengenaskan usai kebut-kebutan sepeda motor di Jalan Raya Jokotole, Senin (27/01/2025) siang.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Seorang pelajar SMP di Pamekasan tewas mengenaskan usai kebut-kebutan sepeda motor di Jalan Raya Jokotole, Senin (27/01/2025) siang.
Kecelakaan nahas ini terjadi sekira pukul 13.30 WIB. Korban mengendarai motor vario berplat nomor M 4681 BY.
Motor yang tampak ringsek usai kecelakaan itu dikemudikan oleh IS, remaja laki-laki 14 tahun berstatus pelajar SMP, warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan pelajar SMP di Pamekasan.
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, kecelakaan ini bermula dari 3 motor yang melakukan balapan di Jalan Jokotole.
Salah satu pemotor berplat nopol M 4681 BY ini terlihat melaju kencang di Jalan Jokotole dari arah barat dan hendak ke timur.
Pemotor tersebut tidak dapat mengendalikan kemudinya sehingga terjatuh, dan terseret sejauh 60 meter hingga menabrak mobil Kijang Nopol XXXX (melarikan diri) yang datang dari arah berlawanan.
"Pengemudi sepeda motor meninggal dunia di TKP dan kerugian materiil sekira Rp 5 juta rupiah," kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (28/1/2025).
Korban diketahui merupakan salah satu siswa di SMP wilayah Kecamatan Pademawu.
Penuturan AKP Sri, keejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama pemuda dan para orang tua.
Dia meminta para orang tua agar melarang anaknya mengendarai motor sebelum memiliki SIM.
"Mari kita jaga bersama-sama anak-anak generasi muda penerus kita, jangan biarkan mereka meninggal sia-sia di jalan raya," pesannya.
Kejadian ini, lanjut AKP Sri menjadi contoh bahwa kebut-kebutan di jalan raya dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain, apalagi masih pelajar SMP.
"Dari umur jelas masih jauh dari usia minimum pengambilan SIM yaitu 17 tahun untuk pemula SIM A (mobil) ataupun SIM C (sepeda motor)," jelasnya.
Palajar SMP Pamekasan Tewas Kecelakaan
kecelakaan di Pamekasan
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
| Berhasil Kabur dari Scammer Kamboja, Ilham Ternyata Belum Sepenuhnya Aman, Ortu Minta Tolong ke KBRI |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
| Hindari Kendaraan Berhenti Mendadak, Truk di Trenggalek Oleng hingga Tabrak Innova |
|
|---|
| Ramai Isu Pertalite Bermasalah, Polisi Gerak Cepat Sidak SPBU di Tuban untuk Cek Kualitas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.